I. PENDAHULUAN
Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat harus diimbangi dengan ketanggapan serta reaksi kritis dari semua pihak. Sehingga kita tidak akan tertinggal baik dari segi informasi maupun teknologi.
Karena pertimbangan di atas, dibutuhkan adanya suatu media yang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan teknologi di PENS ITS. Sehingga diharapkan nantinya PENS ITS dapat menjadi kampus yang memiliki daya saing tinggi dalam dunia pendidikan terutama bidang teknologi..
Dengan melihat tantangan yang ada di depan mata tersebut sudah selayaknya kita mengembangkan potensi sumber daya yang ada di PENS ITS. Final Project Competition PENS ITS 2007 merupakan salah satu langkah perangsang dan wujud perhatian terhadap hasil karya mahasiswa PENS ITS sekaligus sebagai langkah pengembangan potensi PENS ITS.
II. NAMA KEGIATAN
Nama dari kegiatan ini adalah “Final Project Competition PENS ITS 2007”.
III. DASAR KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada:
Program Kerja BEM PENS-ITS Periode 2007/2008.
IV. TUJUAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Menunjukan eksistansi BEM PENS-ITS.
2. Mengenalkan hasil Tugas Akhir Mahasiswa kelas 3 & 4 PENS-ITS.
3. Mengembangkan potensi sumber daya yang ada di PENS ITS sebagai salah satu langkah perangsang dan wujud perhatian terhadap hasil karya mahasiswa PENS ITS.
V. PESERTA
Mahasiswa PENS –ITS tingkat 3 D3 & 4 D4
VI. ANALISA KEGIATAN
Hari/Tgl Kegiatan : Kamis, 2 Agustus 2007
Tempat : HALL D4 lantai 1 dan 2, Lab. Komunikasi Digital
Peserta : Dihadiri oleh 156 peserta dengan menampilkan sekitar 92 judul TA
Kendala Kegiatan : 1. Sie. Kesekretariatan
- Kurangnya koordinasi yang baik antara pihak panitia dengan peserta dalam hal registrasi
- Kurangnya panitia waktu registrasi sehingga merasa kesulitan dalam mendaftar para peserta
- Membludaknya jumlah peserta yang mendaftar dari setiap jurusan karena adannya peraturan adri masing-masing jurusan
2. Sie. Pubdekdok
- Terlambatnya pemasangan spanduk kegiatan karena kurangnya koordinasi antara panitia dan toko konveksi spanduk
3. Sie. Acara
- Kurangnya koordinasi antara panitia dan peserta dalam pelaksanaan acara
- Banyak peserta telah teregistrasi tetapi tidak hadir dalam acara sehingga banyak stand yang kosong.
- Kurangnya koordinasi antara panitia dan juri dalam pelaksanaan acara
- Terlambatnya pembukaan acara dikarenakan ada hambatan dari luar (Test TOEFL) bagi para dosen
- Kurangnya kerjasama antara peserta dengan panitia waktu berjalanya acara
4. Sie. Konsumsi
- Kurangnya dana konsumsi dikarenakan membludaknya peserta
- Banyak sisa konsumsi peserta yang tidak diambil dikarenakan tidak hadirnya mereka dalam acara tersebut
5. Sie. Perlengkapan
- Dengan peserta yang membludak, panitia harus menyediakan meja kursi yang mana harus mencukupi jumlah peserta
- Kurangnya fasilitas meja kursi bagi peserta
- Kurangnya panitia dalam mempersiapkan fasilitas bagi para peserta seperti meja kursi, microphone, kabel, sound system
Hasil Kegiatan : Para peserta dapat mendemokan alatnya kepada para pengunjung dan para juri. Kemudian setelah melewati penjurian yang dilakukan oleh para juri dan polling diperoleh juara untuk lomba TA sebagai berikut:
1. Jurusan Elektro Industri :
• Juara I : Erik Tridianto , Roman sutanto , Remote Programable
• Juara II: Hermawan A., Maya Sifa F. , Error Logging Parameter Untuk Monitoring Genset
• Juara III: Eka P. , Robot Pemadam Api Divisi Expert Swam KRCI 2007
• Juara Harapan I : Donny Setyawan, M. Arif Susanto , Monitoring Volume Tangki SPBU & Detektor Kadar Air Dalam BBM
• Juara Harapan II : Ahmad Fauzi ,Tri Kukuh Raharjo , Aplikasi Inverter Untuk Mengurani Konsumsi Daya Waktu Beban Puncak
2. Jurusan Telekomunikasi :
• Juara I: Linda Wulandari, Rancang Bangun System Delivery Restoran Cepat Saji Dengan Jaringan Terpadu Telephoni dan LAN(Telephoni)
• Juara II: Devi widyasari , Rancang Bangun Sistem Pengamanan Mobil Menggunakan Barcode Via SMS
• Juara III: Nur Ziadatun Ni’mah , Rancang Bangun Sistem Penerima Tamu Berbasis Mikrokontroler AT mega8535 Dan HP Server Via SMS
• Juara harapan I : Luky R. , Implementasi Real Time Pitch Shifter Menggunakan TMS320C5402
• Juara Harapan II : Dhanar Kurnia Putra, M.Yahya Kurniawan. , Aplikasi Pengenalan Wicara Untuk Kontrol Kursi Roda
3. Jurusan Elektronika
• Juara I: Bagus R.H. ,Ahmad Bahtiar , Efek gitar Digital dengan Parameter yang Dapat Diubah Menggunakan DSK TMS 320 C5402
• Juara II: Dimas A. , Mekanisme Robot Cerdas Pemadam Api Kategori Berkaki
• Juara III: Agus Satriya Budi , Rancang Bangun Prototipe Dua Penggerak Roda Depan Belakang Secara Independen Pada Kendaraan
• Juara Harapan I : Nasrullah, Aulia A. , Pengembangan Autonomous Robot Soccer Dengan Menggunakan Kamera
• Juara Harapan II: Agus Setiabudi. , Pengenalan Isyarat Tangan Untuk Interaksi Mesin Penjual Otomatis Dengan Metode Jaringan Syaraf Tiruan
4. Jurusan Teknologi Informasi
a. Juara I: Reviyanti Sri andhini, Pengembangan Perangkat Lunak e-Health
b. Juara II: Muhammad Fatoni A, Sistem Seleksi Gambar khusus Dewasa Pada Web Proxy Berbasis Image Processing
c. Juara III: Tofan Indra P., Nizar Wahyu Anggara, Sistem Kendali Gerakan Tangan & Body Menggunakan Human Motion detection Untuk Game Fighter Pada PlayStation 2
d. Juara Harapan I: Baktiar Karisma, Deteksi Intrusi Dengan Persuit Reinforcement Competitive Learning
e. Juara Harapan II: Dian Wulan Ramadhani, Pembuatan Video Panorama Menggunakan Image Mosaic dan Transformasi Epipolar
5. Juara Favorit : Devi widyasari Rancang Bangun Sistem, Pengamanan Mobil Menggunakan Barcode Via SMS
VII. SUSUNAN KEPANITIAAN
Susunan kepanitiaan terlampir (Lampiran 1)
VIII. ANGGARAN DANA
Anggaran dana terlampir (Lampiran 2)
IX. DOKUMENTASI KEGIATAN
terlampir (Lampiran 3)
X. BUKTI PENGELUARAN KEGIATAN
terlampir (Lampiran 4)
XI. PENUTUP
Demikian Laporan Pertanggungjawaban ini kami buat, terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan kepada kami sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar dan selesai tepat pada waktunya serta dapat dicapai hasil yang diharapkan. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak demi kesempurnaan kegiatan kami selanjutnya
XII. LEMBAR PENGESAHAN
Presiden BEM PENS ITS Ketua Pelaksana
Rizki Jafhianta Afifah Dian K
NRP. 7305 030 021 NRP.7406 030 087
Mengetahui,
Pembantu Direktur III
PENS ITS
Tri Budi, ST, MT
NIP. 132 128 464
(Lampiran 1)
SUSUNAN KEPANITIAAN
• Pembimbing : Didik Setyo P, ST
• Ketua Pelaksana : Afifah Dian K. 7406 030 087
• Sekretaris : Nur Hayati 7206 040 043
• Bendahara : Farah Zakiyah R. 7406 040 050
1. Seksi Acara : Bachtiar Setiawan 7506 040 006
Elvira Rosalina N. 7406 030 040
Rini Fitriani 7406 040 014
Syarifah Ayu F.D.R 7406 030 084
Kurnia P. 7206 040 056
2. Seksi Pubdekdok : Aziz 7406 030 046
Dian Fatma R. 7506 040 019
Aulia Adi P. 7406 030 031
Gatra Wikan 7406 030 021
: Ageng Satriya W. 7406 030 055
3. Seksi Perlengkapan : Ghea Ardhy 7406 030 065
Sutejo Masprianto 7306 040 017
Randy Pilago O. 7406 030 085
Shobir 7106 030 029 Surya P 7406 040 033
4. Seksi Konsumsi :Ummul Mu’minati 7406 030 086
Dewi Suryani 7406 030 089
Andry 7306.040.025
Noviana P.S 7206 040 044
Luluk Faridah 7206 040 032
LAPORAN ANGGARAN DANA
Pemasukan
PENS ITS Rp 3.030.000,-
Total pemasukan Rp 3.030.000,-
Pengeluaran
1. Sie Kesekretariatan
ID Card 35 X @ 3.500 Rp. 122.500,-
Gantungan ID Card 35X@1200 Rp. 42.000,-
Fotocopy&Printing Rp. 5.600,- +
Rp. 170.100,-
2. Sie Pubdekdok
Design Hiasan Dinding (Party) Rp. 38.700,-
Double tip & Asturo Polos Rp. 11.100,-
Konkot F4 & Linen Putih Rp. 12.000,-
Jarum Pentul Piring Rp. 1.000,-
Backwall Full color 6.5 X 2.5 M Rp. 950.000,-
Transportasi Rp. 5.000,-
Baterai Rp. 20.750,-
Paku & Pines Rp. 9.900,-
IC Produk GKM Rp. 52.000,-
Tali, Stiker & Korek Rp. 10.000,-
Kaset PS 2 x @ 5000 Rp. 10.000,- +
Rp1.120.450,-
3. Sie Konsumsi
Konsumsi Nasi Panitia 5 Hari Rp. 692.500,-
Air Minum Rp. 49.000,-
Sendok makan Rp. 1.500,-
Rp. 743.500,-
4. Sewa Stand PIMITS Graha ITS
Biaya Sewa Stand GKM
PIMITS 24-28 Maret 2008 Rp. 1000.000,-
Rp. 1000.000,-
Total Pengeluaran Rp.3.034.050,-
Sisa Pengeluaran Rp. - 4.050,-
(Lampiran 3)
(Lampiran 4)
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
“FINAL PROJECT COMPETITION 2007”
POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
SURABAYA
Sabtu, 29 Januari 2011
I. PENDAHULUAN
Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat harus diimbangi dengan ketanggapan serta reaksi kritis dari semua pihak. Sehingga kita tidak akan tertinggal baik dari segi informasi maupun teknologi.
Karena pertimbangan di atas, dibutuhkan adanya suatu media yang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan teknologi di PENS ITS. Sehingga diharapkan nantinya PENS ITS dapat menjadi kampus yang memiliki daya saing tinggi dalam dunia pendidikan terutama bidang teknologi..
Dengan melihat tantangan yang ada di depan mata tersebut sudah selayaknya kita mengembangkan potensi sumber daya yang ada di PENS ITS. Final Project Competition PENS ITS 2007 merupakan salah satu langkah perangsang dan wujud perhatian terhadap hasil karya mahasiswa PENS ITS sekaligus sebagai langkah pengembangan potensi PENS ITS.
II. NAMA KEGIATAN
Nama dari kegiatan ini adalah “Final Project Competition PENS ITS 2007”.
III. DASAR KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada:
Program Kerja BEM PENS-ITS Periode 2007/2008.
IV. TUJUAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Menunjukan eksistansi BEM PENS-ITS.
2. Mengenalkan hasil Tugas Akhir Mahasiswa kelas 3 & 4 PENS-ITS.
3. Mengembangkan potensi sumber daya yang ada di PENS ITS sebagai salah satu langkah perangsang dan wujud perhatian terhadap hasil karya mahasiswa PENS ITS.
V. PESERTA
Mahasiswa PENS –ITS tingkat 3 D3 & 4 D4
VI. ANALISA KEGIATAN
Hari/Tgl Kegiatan : Kamis, 2 Agustus 2007
Tempat : HALL D4 lantai 1 dan 2, Lab. Komunikasi Digital
Peserta : Dihadiri oleh 156 peserta dengan menampilkan sekitar 92 judul TA
Kendala Kegiatan : 1. Sie. Kesekretariatan
- Kurangnya koordinasi yang baik antara pihak panitia dengan peserta dalam hal registrasi
- Kurangnya panitia waktu registrasi sehingga merasa kesulitan dalam mendaftar para peserta
- Membludaknya jumlah peserta yang mendaftar dari setiap jurusan karena adannya peraturan adri masing-masing jurusan
2. Sie. Pubdekdok
- Terlambatnya pemasangan spanduk kegiatan karena kurangnya koordinasi antara panitia dan toko konveksi spanduk
3. Sie. Acara
- Kurangnya koordinasi antara panitia dan peserta dalam pelaksanaan acara
- Banyak peserta telah teregistrasi tetapi tidak hadir dalam acara sehingga banyak stand yang kosong.
- Kurangnya koordinasi antara panitia dan juri dalam pelaksanaan acara
- Terlambatnya pembukaan acara dikarenakan ada hambatan dari luar (Test TOEFL) bagi para dosen
- Kurangnya kerjasama antara peserta dengan panitia waktu berjalanya acara
4. Sie. Konsumsi
- Kurangnya dana konsumsi dikarenakan membludaknya peserta
- Banyak sisa konsumsi peserta yang tidak diambil dikarenakan tidak hadirnya mereka dalam acara tersebut
5. Sie. Perlengkapan
- Dengan peserta yang membludak, panitia harus menyediakan meja kursi yang mana harus mencukupi jumlah peserta
- Kurangnya fasilitas meja kursi bagi peserta
- Kurangnya panitia dalam mempersiapkan fasilitas bagi para peserta seperti meja kursi, microphone, kabel, sound system
Hasil Kegiatan : Para peserta dapat mendemokan alatnya kepada para pengunjung dan para juri. Kemudian setelah melewati penjurian yang dilakukan oleh para juri dan polling diperoleh juara untuk lomba TA sebagai berikut:
1. Jurusan Elektro Industri :
• Juara I : Erik Tridianto , Roman sutanto , Remote Programable
• Juara II: Hermawan A., Maya Sifa F. , Error Logging Parameter Untuk Monitoring Genset
• Juara III: Eka P. , Robot Pemadam Api Divisi Expert Swam KRCI 2007
• Juara Harapan I : Donny Setyawan, M. Arif Susanto , Monitoring Volume Tangki SPBU & Detektor Kadar Air Dalam BBM
• Juara Harapan II : Ahmad Fauzi ,Tri Kukuh Raharjo , Aplikasi Inverter Untuk Mengurani Konsumsi Daya Waktu Beban Puncak
2. Jurusan Telekomunikasi :
• Juara I: Linda Wulandari, Rancang Bangun System Delivery Restoran Cepat Saji Dengan Jaringan Terpadu Telephoni dan LAN(Telephoni)
• Juara II: Devi widyasari , Rancang Bangun Sistem Pengamanan Mobil Menggunakan Barcode Via SMS
• Juara III: Nur Ziadatun Ni’mah , Rancang Bangun Sistem Penerima Tamu Berbasis Mikrokontroler AT mega8535 Dan HP Server Via SMS
• Juara harapan I : Luky R. , Implementasi Real Time Pitch Shifter Menggunakan TMS320C5402
• Juara Harapan II : Dhanar Kurnia Putra, M.Yahya Kurniawan. , Aplikasi Pengenalan Wicara Untuk Kontrol Kursi Roda
3. Jurusan Elektronika
• Juara I: Bagus R.H. ,Ahmad Bahtiar , Efek gitar Digital dengan Parameter yang Dapat Diubah Menggunakan DSK TMS 320 C5402
• Juara II: Dimas A. , Mekanisme Robot Cerdas Pemadam Api Kategori Berkaki
• Juara III: Agus Satriya Budi , Rancang Bangun Prototipe Dua Penggerak Roda Depan Belakang Secara Independen Pada Kendaraan
• Juara Harapan I : Nasrullah, Aulia A. , Pengembangan Autonomous Robot Soccer Dengan Menggunakan Kamera
• Juara Harapan II: Agus Setiabudi. , Pengenalan Isyarat Tangan Untuk Interaksi Mesin Penjual Otomatis Dengan Metode Jaringan Syaraf Tiruan
4. Jurusan Teknologi Informasi
a. Juara I: Reviyanti Sri andhini, Pengembangan Perangkat Lunak e-Health
b. Juara II: Muhammad Fatoni A, Sistem Seleksi Gambar khusus Dewasa Pada Web Proxy Berbasis Image Processing
c. Juara III: Tofan Indra P., Nizar Wahyu Anggara, Sistem Kendali Gerakan Tangan & Body Menggunakan Human Motion detection Untuk Game Fighter Pada PlayStation 2
d. Juara Harapan I: Baktiar Karisma, Deteksi Intrusi Dengan Persuit Reinforcement Competitive Learning
e. Juara Harapan II: Dian Wulan Ramadhani, Pembuatan Video Panorama Menggunakan Image Mosaic dan Transformasi Epipolar
5. Juara Favorit : Devi widyasari Rancang Bangun Sistem, Pengamanan Mobil Menggunakan Barcode Via SMS
VII. SUSUNAN KEPANITIAAN
Susunan kepanitiaan terlampir (Lampiran 1)
VIII. ANGGARAN DANA
Anggaran dana terlampir (Lampiran 2)
IX. DOKUMENTASI KEGIATAN
terlampir (Lampiran 3)
X. BUKTI PENGELUARAN KEGIATAN
terlampir (Lampiran 4)
XI. PENUTUP
Demikian Laporan Pertanggungjawaban ini kami buat, terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan kepada kami sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar dan selesai tepat pada waktunya serta dapat dicapai hasil yang diharapkan. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak demi kesempurnaan kegiatan kami selanjutnya
XII. LEMBAR PENGESAHAN
Presiden BEM PENS ITS Ketua Pelaksana
Rizki Jafhianta Afifah Dian K
NRP. 7305 030 021 NRP.7406 030 087
Mengetahui,
Pembantu Direktur III
PENS ITS
Tri Budi, ST, MT
NIP. 132 128 464
(Lampiran 1)
SUSUNAN KEPANITIAAN
• Pembimbing : Didik Setyo P, ST
• Ketua Pelaksana : Afifah Dian K. 7406 030 087
• Sekretaris : Nur Hayati 7206 040 043
• Bendahara : Farah Zakiyah R. 7406 040 050
1. Seksi Acara : Bachtiar Setiawan 7506 040 006
Elvira Rosalina N. 7406 030 040
Rini Fitriani 7406 040 014
Syarifah Ayu F.D.R 7406 030 084
Kurnia P. 7206 040 056
2. Seksi Pubdekdok : Aziz 7406 030 046
Dian Fatma R. 7506 040 019
Aulia Adi P. 7406 030 031
Gatra Wikan 7406 030 021
: Ageng Satriya W. 7406 030 055
3. Seksi Perlengkapan : Ghea Ardhy 7406 030 065
Sutejo Masprianto 7306 040 017
Randy Pilago O. 7406 030 085
Shobir 7106 030 029 Surya P 7406 040 033
4. Seksi Konsumsi :Ummul Mu’minati 7406 030 086
Dewi Suryani 7406 030 089
Andry 7306.040.025
Noviana P.S 7206 040 044
Luluk Faridah 7206 040 032
LAPORAN ANGGARAN DANA
Pemasukan
PENS ITS Rp 3.030.000,-
Total pemasukan Rp 3.030.000,-
Pengeluaran
1. Sie Kesekretariatan
ID Card 35 X @ 3.500 Rp. 122.500,-
Gantungan ID Card 35X@1200 Rp. 42.000,-
Fotocopy&Printing Rp. 5.600,- +
Rp. 170.100,-
2. Sie Pubdekdok
Design Hiasan Dinding (Party) Rp. 38.700,-
Double tip & Asturo Polos Rp. 11.100,-
Konkot F4 & Linen Putih Rp. 12.000,-
Jarum Pentul Piring Rp. 1.000,-
Backwall Full color 6.5 X 2.5 M Rp. 950.000,-
Transportasi Rp. 5.000,-
Baterai Rp. 20.750,-
Paku & Pines Rp. 9.900,-
IC Produk GKM Rp. 52.000,-
Tali, Stiker & Korek Rp. 10.000,-
Kaset PS 2 x @ 5000 Rp. 10.000,- +
Rp1.120.450,-
3. Sie Konsumsi
Konsumsi Nasi Panitia 5 Hari Rp. 692.500,-
Air Minum Rp. 49.000,-
Sendok makan Rp. 1.500,-
Rp. 743.500,-
4. Sewa Stand PIMITS Graha ITS
Biaya Sewa Stand GKM
PIMITS 24-28 Maret 2008 Rp. 1000.000,-
Rp. 1000.000,-
Total Pengeluaran Rp.3.034.050,-
Sisa Pengeluaran Rp. - 4.050,-
(Lampiran 3)
(Lampiran 4)
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
“FINAL PROJECT COMPETITION 2007”
POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
SURABAYA
Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat harus diimbangi dengan ketanggapan serta reaksi kritis dari semua pihak. Sehingga kita tidak akan tertinggal baik dari segi informasi maupun teknologi.
Karena pertimbangan di atas, dibutuhkan adanya suatu media yang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan teknologi di PENS ITS. Sehingga diharapkan nantinya PENS ITS dapat menjadi kampus yang memiliki daya saing tinggi dalam dunia pendidikan terutama bidang teknologi..
Dengan melihat tantangan yang ada di depan mata tersebut sudah selayaknya kita mengembangkan potensi sumber daya yang ada di PENS ITS. Final Project Competition PENS ITS 2007 merupakan salah satu langkah perangsang dan wujud perhatian terhadap hasil karya mahasiswa PENS ITS sekaligus sebagai langkah pengembangan potensi PENS ITS.
II. NAMA KEGIATAN
Nama dari kegiatan ini adalah “Final Project Competition PENS ITS 2007”.
III. DASAR KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada:
Program Kerja BEM PENS-ITS Periode 2007/2008.
IV. TUJUAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Menunjukan eksistansi BEM PENS-ITS.
2. Mengenalkan hasil Tugas Akhir Mahasiswa kelas 3 & 4 PENS-ITS.
3. Mengembangkan potensi sumber daya yang ada di PENS ITS sebagai salah satu langkah perangsang dan wujud perhatian terhadap hasil karya mahasiswa PENS ITS.
V. PESERTA
Mahasiswa PENS –ITS tingkat 3 D3 & 4 D4
VI. ANALISA KEGIATAN
Hari/Tgl Kegiatan : Kamis, 2 Agustus 2007
Tempat : HALL D4 lantai 1 dan 2, Lab. Komunikasi Digital
Peserta : Dihadiri oleh 156 peserta dengan menampilkan sekitar 92 judul TA
Kendala Kegiatan : 1. Sie. Kesekretariatan
- Kurangnya koordinasi yang baik antara pihak panitia dengan peserta dalam hal registrasi
- Kurangnya panitia waktu registrasi sehingga merasa kesulitan dalam mendaftar para peserta
- Membludaknya jumlah peserta yang mendaftar dari setiap jurusan karena adannya peraturan adri masing-masing jurusan
2. Sie. Pubdekdok
- Terlambatnya pemasangan spanduk kegiatan karena kurangnya koordinasi antara panitia dan toko konveksi spanduk
3. Sie. Acara
- Kurangnya koordinasi antara panitia dan peserta dalam pelaksanaan acara
- Banyak peserta telah teregistrasi tetapi tidak hadir dalam acara sehingga banyak stand yang kosong.
- Kurangnya koordinasi antara panitia dan juri dalam pelaksanaan acara
- Terlambatnya pembukaan acara dikarenakan ada hambatan dari luar (Test TOEFL) bagi para dosen
- Kurangnya kerjasama antara peserta dengan panitia waktu berjalanya acara
4. Sie. Konsumsi
- Kurangnya dana konsumsi dikarenakan membludaknya peserta
- Banyak sisa konsumsi peserta yang tidak diambil dikarenakan tidak hadirnya mereka dalam acara tersebut
5. Sie. Perlengkapan
- Dengan peserta yang membludak, panitia harus menyediakan meja kursi yang mana harus mencukupi jumlah peserta
- Kurangnya fasilitas meja kursi bagi peserta
- Kurangnya panitia dalam mempersiapkan fasilitas bagi para peserta seperti meja kursi, microphone, kabel, sound system
Hasil Kegiatan : Para peserta dapat mendemokan alatnya kepada para pengunjung dan para juri. Kemudian setelah melewati penjurian yang dilakukan oleh para juri dan polling diperoleh juara untuk lomba TA sebagai berikut:
1. Jurusan Elektro Industri :
• Juara I : Erik Tridianto , Roman sutanto , Remote Programable
• Juara II: Hermawan A., Maya Sifa F. , Error Logging Parameter Untuk Monitoring Genset
• Juara III: Eka P. , Robot Pemadam Api Divisi Expert Swam KRCI 2007
• Juara Harapan I : Donny Setyawan, M. Arif Susanto , Monitoring Volume Tangki SPBU & Detektor Kadar Air Dalam BBM
• Juara Harapan II : Ahmad Fauzi ,Tri Kukuh Raharjo , Aplikasi Inverter Untuk Mengurani Konsumsi Daya Waktu Beban Puncak
2. Jurusan Telekomunikasi :
• Juara I: Linda Wulandari, Rancang Bangun System Delivery Restoran Cepat Saji Dengan Jaringan Terpadu Telephoni dan LAN(Telephoni)
• Juara II: Devi widyasari , Rancang Bangun Sistem Pengamanan Mobil Menggunakan Barcode Via SMS
• Juara III: Nur Ziadatun Ni’mah , Rancang Bangun Sistem Penerima Tamu Berbasis Mikrokontroler AT mega8535 Dan HP Server Via SMS
• Juara harapan I : Luky R. , Implementasi Real Time Pitch Shifter Menggunakan TMS320C5402
• Juara Harapan II : Dhanar Kurnia Putra, M.Yahya Kurniawan. , Aplikasi Pengenalan Wicara Untuk Kontrol Kursi Roda
3. Jurusan Elektronika
• Juara I: Bagus R.H. ,Ahmad Bahtiar , Efek gitar Digital dengan Parameter yang Dapat Diubah Menggunakan DSK TMS 320 C5402
• Juara II: Dimas A. , Mekanisme Robot Cerdas Pemadam Api Kategori Berkaki
• Juara III: Agus Satriya Budi , Rancang Bangun Prototipe Dua Penggerak Roda Depan Belakang Secara Independen Pada Kendaraan
• Juara Harapan I : Nasrullah, Aulia A. , Pengembangan Autonomous Robot Soccer Dengan Menggunakan Kamera
• Juara Harapan II: Agus Setiabudi. , Pengenalan Isyarat Tangan Untuk Interaksi Mesin Penjual Otomatis Dengan Metode Jaringan Syaraf Tiruan
4. Jurusan Teknologi Informasi
a. Juara I: Reviyanti Sri andhini, Pengembangan Perangkat Lunak e-Health
b. Juara II: Muhammad Fatoni A, Sistem Seleksi Gambar khusus Dewasa Pada Web Proxy Berbasis Image Processing
c. Juara III: Tofan Indra P., Nizar Wahyu Anggara, Sistem Kendali Gerakan Tangan & Body Menggunakan Human Motion detection Untuk Game Fighter Pada PlayStation 2
d. Juara Harapan I: Baktiar Karisma, Deteksi Intrusi Dengan Persuit Reinforcement Competitive Learning
e. Juara Harapan II: Dian Wulan Ramadhani, Pembuatan Video Panorama Menggunakan Image Mosaic dan Transformasi Epipolar
5. Juara Favorit : Devi widyasari Rancang Bangun Sistem, Pengamanan Mobil Menggunakan Barcode Via SMS
VII. SUSUNAN KEPANITIAAN
Susunan kepanitiaan terlampir (Lampiran 1)
VIII. ANGGARAN DANA
Anggaran dana terlampir (Lampiran 2)
IX. DOKUMENTASI KEGIATAN
terlampir (Lampiran 3)
X. BUKTI PENGELUARAN KEGIATAN
terlampir (Lampiran 4)
XI. PENUTUP
Demikian Laporan Pertanggungjawaban ini kami buat, terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan kepada kami sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar dan selesai tepat pada waktunya serta dapat dicapai hasil yang diharapkan. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak demi kesempurnaan kegiatan kami selanjutnya
XII. LEMBAR PENGESAHAN
Presiden BEM PENS ITS Ketua Pelaksana
Rizki Jafhianta Afifah Dian K
NRP. 7305 030 021 NRP.7406 030 087
Mengetahui,
Pembantu Direktur III
PENS ITS
Tri Budi, ST, MT
NIP. 132 128 464
(Lampiran 1)
SUSUNAN KEPANITIAAN
• Pembimbing : Didik Setyo P, ST
• Ketua Pelaksana : Afifah Dian K. 7406 030 087
• Sekretaris : Nur Hayati 7206 040 043
• Bendahara : Farah Zakiyah R. 7406 040 050
1. Seksi Acara : Bachtiar Setiawan 7506 040 006
Elvira Rosalina N. 7406 030 040
Rini Fitriani 7406 040 014
Syarifah Ayu F.D.R 7406 030 084
Kurnia P. 7206 040 056
2. Seksi Pubdekdok : Aziz 7406 030 046
Dian Fatma R. 7506 040 019
Aulia Adi P. 7406 030 031
Gatra Wikan 7406 030 021
: Ageng Satriya W. 7406 030 055
3. Seksi Perlengkapan : Ghea Ardhy 7406 030 065
Sutejo Masprianto 7306 040 017
Randy Pilago O. 7406 030 085
Shobir 7106 030 029 Surya P 7406 040 033
4. Seksi Konsumsi :Ummul Mu’minati 7406 030 086
Dewi Suryani 7406 030 089
Andry 7306.040.025
Noviana P.S 7206 040 044
Luluk Faridah 7206 040 032
LAPORAN ANGGARAN DANA
Pemasukan
PENS ITS Rp 3.030.000,-
Total pemasukan Rp 3.030.000,-
Pengeluaran
1. Sie Kesekretariatan
ID Card 35 X @ 3.500 Rp. 122.500,-
Gantungan ID Card 35X@1200 Rp. 42.000,-
Fotocopy&Printing Rp. 5.600,- +
Rp. 170.100,-
2. Sie Pubdekdok
Design Hiasan Dinding (Party) Rp. 38.700,-
Double tip & Asturo Polos Rp. 11.100,-
Konkot F4 & Linen Putih Rp. 12.000,-
Jarum Pentul Piring Rp. 1.000,-
Backwall Full color 6.5 X 2.5 M Rp. 950.000,-
Transportasi Rp. 5.000,-
Baterai Rp. 20.750,-
Paku & Pines Rp. 9.900,-
IC Produk GKM Rp. 52.000,-
Tali, Stiker & Korek Rp. 10.000,-
Kaset PS 2 x @ 5000 Rp. 10.000,- +
Rp1.120.450,-
3. Sie Konsumsi
Konsumsi Nasi Panitia 5 Hari Rp. 692.500,-
Air Minum Rp. 49.000,-
Sendok makan Rp. 1.500,-
Rp. 743.500,-
4. Sewa Stand PIMITS Graha ITS
Biaya Sewa Stand GKM
PIMITS 24-28 Maret 2008 Rp. 1000.000,-
Rp. 1000.000,-
Total Pengeluaran Rp.3.034.050,-
Sisa Pengeluaran Rp. - 4.050,-
(Lampiran 3)
(Lampiran 4)
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
“FINAL PROJECT COMPETITION 2007”
POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
SURABAYA
Hal : Permohonan bantuan dana Tugas Akhir Yogyakarta, 26 Januari 2010
Lamp :- Transkrip Nilai
- Kartu Mahasiswa
- Perincian Biaya
Kepada
Yth. ……………….
Di –
Tempat
Dengan hormat
Saya yang ertanda tangan dibawah ini :
Nama : Denny Tebay
Status : Mahasiswa
Asal Daerah : Kab. Paniai
Fak/Jur : Teknologi Mineral / Teknik Pertambangan
Perguruan Tinggi : Univ. Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta
Tahun Angkatan : 2006
Dengan ini datang memohon bantuan dana tugas akhir guna meringankan beban studi saya. Ada pun alas an saya membuat permohonan ini adalah karena saya mengalami kendala dalam pembiayaan tugas akhir , untuk itu saya merasa pemerintah daerah Kab. Nabire merupakan salah satu instansi yang dapat membantu saya dalam penyelesaian studi saya .
Demikian permohonan ini saya ajukan atas perhatian dan bantuannya saya mengucapkan terimakasih.
Lamp :- Transkrip Nilai
- Kartu Mahasiswa
- Perincian Biaya
Kepada
Yth. ……………….
Di –
Tempat
Dengan hormat
Saya yang ertanda tangan dibawah ini :
Nama : Denny Tebay
Status : Mahasiswa
Asal Daerah : Kab. Paniai
Fak/Jur : Teknologi Mineral / Teknik Pertambangan
Perguruan Tinggi : Univ. Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta
Tahun Angkatan : 2006
Dengan ini datang memohon bantuan dana tugas akhir guna meringankan beban studi saya. Ada pun alas an saya membuat permohonan ini adalah karena saya mengalami kendala dalam pembiayaan tugas akhir , untuk itu saya merasa pemerintah daerah Kab. Nabire merupakan salah satu instansi yang dapat membantu saya dalam penyelesaian studi saya .
Demikian permohonan ini saya ajukan atas perhatian dan bantuannya saya mengucapkan terimakasih.
Assalaamualaikum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh,
Yang kami hormati:
• Bapak Sekretaris Badan Litbang PU
• Bapak Kepala Pusat Litbang Permukiman
• Para pejabat di Lingkungan Departemen PU dan instansi lainnya baik dari unsur Pemerintah maupun swasta
• Para pejabat di lingkungan perguruan tinggi
• Para penyaji dan pembahas utama, serta
• Seluruh peserta seminar yang kami muliakan
Terima kasih kami ucapkan atas kedatangan Bapak dan Ibu sekalian pada seminar hari ini tanggal 23 November 1999 yang bertema:
GLOBAL ENVIRONMENTAL IMPACT STUDY OF URBAN DEVELOPMENT AND HOUSING CONSTRUCTION IN INDONESIA
yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi:
STUDI DAMPAK TIMBAL BALIK ANTAR
PEMBANGUNAN KOTA & PERUMAHAN DI INDONESIA DAN LINGKUNGAN GLOBAL
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu usaha dalam menunjang isue-isue mengenai Lingkungan Dunia yang intinya adalah Improvement of the Quality Of Life.
• Seminar ini merupakan bagian dari kegiatan Feasibility Study yang dilaksanakan pada tahun anggaran 1999/2000 dari kerjasama penelitian antar Building Research Institute, Ministry Of Construction-Jepang dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman, Balitbang PU-Indonesia yang dibiayai oleh Environmental Agency-Jepang.
• Kerjasama antara Pemerintah Jepang dengan Puslitbang Permukiman di bidang perumahan dan perkotaan ini bukan merupakan hal baru. Sebelumnya kami telah melakukan kerja sama pada beberapa proyek yaitu:
1. KTA - 44 (1984 -1991) mengenai Kebijaksanaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
2. VTA - 8 (1990 - 1992) mengenai pembangunan kantor Puslitbang Permukiman
3. PTTC-MSRB (1983-1998) mengenai Rumah Susun Sederhana Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Perkotaan
4. TCTP - international training course tentang HOUSING dan Earthquake, yang sampai sekarang masih berjalan sejak dimulai sekitar tahun 1987.
• Kerjasama Penelitian yang berkaitan dengan seminar ini mungkin akan dilanjutkan selama 3 tahun yaitu dari tahun anggaran 2000/2001 sampai dengan 2002/2003.
• Keberlanjutan kerjasama penelitian ini akan bergantung pada hasil tahap Feasibility Study, sehingga tahap ini dipandang sebagai tahap penting dan menentukan dalam rangkaian kerjasama ini.
Tujuan Kegiatan adalah:
• Mengembangkan metode-metode untuk menghitung dan meng-evaluasi life-cycle dari emisi CO2 dikaitkan dengan tipe pengembangan daerah urban dan pembangunan perumahan. Metode tersebut kemudian akan digunakan untuk mengevaluasi dampak dan penanganan dari pengembangan kota yang terencana di masa yang akan datang.
• Memperkirakan dampak naiknya permukaan air laut pada kota-kota pantai dan efektivitas penanganannya.
Topik yang akan dibahas meliputi:
• Dampak Lingkungan Dunia Berkaitan Dengan Permukiman dan Wilayah
• Pengendalian Pencemaran Udara dengan Sistem Penghijauan
• Typologi Kawasan Perkotaan/Bangunan Perkotaan
• Pemanfaatan Citra Satelit “SPOT” untuk Melihat Kondisi Lingkungan Urban
• Dampak Penggunaan Jenis Bahan Bangunan terhadap Lingkungan Perumahan Kota
Melalui pembahasan topik-topik tersebut diharapkan dapat dicapai atau didapat
masukan yang berkaitan dengan:
• perbaikan/peningkatan kualitas lingkungan hidup di daerah perkotaan dilihat dari aspek life-cycle emisi CO2 yang ditimbulkan oleh kegiatan kota
• perubahan tataan lingkungan pantai sebagai pengaruh perubahan kondisi global
Ke 5 topik tersebut akan disajikan oleh para ahli dari:
• Building Research Institute
• Puslitbang Permukiman
• Pusat Studi Urban Desain - ITB
• Badan Koordinasi Survei Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) dan
• Departemen Arsitektur - ITB
Perlu kami sampaikan bahwa seluruh peserta yang hadir berdasarkan undangan dan informasi yang telah dikirim adalah:
• Balitbang
• Pusat Penelitian dan Pengembangan
• Perguruan Tinggi
• Lembaga Penelitian dan
• Para Peneliti terkait
Kemudian sebagai tanda peranserta dalam seminar ini, kepada masing-masing penyaji, pembahas utama, moderator dan para peserta seminar akan diserahkan setifikat.
Sebagai penutup, kami mohon perkenan Bapak Sekretaris Balitbang untuk memberikan sambutan dan sekaligus membuka secara resmi seminar ini.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum W
Yang kami hormati:
• Bapak Sekretaris Badan Litbang PU
• Bapak Kepala Pusat Litbang Permukiman
• Para pejabat di Lingkungan Departemen PU dan instansi lainnya baik dari unsur Pemerintah maupun swasta
• Para pejabat di lingkungan perguruan tinggi
• Para penyaji dan pembahas utama, serta
• Seluruh peserta seminar yang kami muliakan
Terima kasih kami ucapkan atas kedatangan Bapak dan Ibu sekalian pada seminar hari ini tanggal 23 November 1999 yang bertema:
GLOBAL ENVIRONMENTAL IMPACT STUDY OF URBAN DEVELOPMENT AND HOUSING CONSTRUCTION IN INDONESIA
yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi:
STUDI DAMPAK TIMBAL BALIK ANTAR
PEMBANGUNAN KOTA & PERUMAHAN DI INDONESIA DAN LINGKUNGAN GLOBAL
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu usaha dalam menunjang isue-isue mengenai Lingkungan Dunia yang intinya adalah Improvement of the Quality Of Life.
• Seminar ini merupakan bagian dari kegiatan Feasibility Study yang dilaksanakan pada tahun anggaran 1999/2000 dari kerjasama penelitian antar Building Research Institute, Ministry Of Construction-Jepang dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman, Balitbang PU-Indonesia yang dibiayai oleh Environmental Agency-Jepang.
• Kerjasama antara Pemerintah Jepang dengan Puslitbang Permukiman di bidang perumahan dan perkotaan ini bukan merupakan hal baru. Sebelumnya kami telah melakukan kerja sama pada beberapa proyek yaitu:
1. KTA - 44 (1984 -1991) mengenai Kebijaksanaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
2. VTA - 8 (1990 - 1992) mengenai pembangunan kantor Puslitbang Permukiman
3. PTTC-MSRB (1983-1998) mengenai Rumah Susun Sederhana Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Perkotaan
4. TCTP - international training course tentang HOUSING dan Earthquake, yang sampai sekarang masih berjalan sejak dimulai sekitar tahun 1987.
• Kerjasama Penelitian yang berkaitan dengan seminar ini mungkin akan dilanjutkan selama 3 tahun yaitu dari tahun anggaran 2000/2001 sampai dengan 2002/2003.
• Keberlanjutan kerjasama penelitian ini akan bergantung pada hasil tahap Feasibility Study, sehingga tahap ini dipandang sebagai tahap penting dan menentukan dalam rangkaian kerjasama ini.
Tujuan Kegiatan adalah:
• Mengembangkan metode-metode untuk menghitung dan meng-evaluasi life-cycle dari emisi CO2 dikaitkan dengan tipe pengembangan daerah urban dan pembangunan perumahan. Metode tersebut kemudian akan digunakan untuk mengevaluasi dampak dan penanganan dari pengembangan kota yang terencana di masa yang akan datang.
• Memperkirakan dampak naiknya permukaan air laut pada kota-kota pantai dan efektivitas penanganannya.
Topik yang akan dibahas meliputi:
• Dampak Lingkungan Dunia Berkaitan Dengan Permukiman dan Wilayah
• Pengendalian Pencemaran Udara dengan Sistem Penghijauan
• Typologi Kawasan Perkotaan/Bangunan Perkotaan
• Pemanfaatan Citra Satelit “SPOT” untuk Melihat Kondisi Lingkungan Urban
• Dampak Penggunaan Jenis Bahan Bangunan terhadap Lingkungan Perumahan Kota
Melalui pembahasan topik-topik tersebut diharapkan dapat dicapai atau didapat
masukan yang berkaitan dengan:
• perbaikan/peningkatan kualitas lingkungan hidup di daerah perkotaan dilihat dari aspek life-cycle emisi CO2 yang ditimbulkan oleh kegiatan kota
• perubahan tataan lingkungan pantai sebagai pengaruh perubahan kondisi global
Ke 5 topik tersebut akan disajikan oleh para ahli dari:
• Building Research Institute
• Puslitbang Permukiman
• Pusat Studi Urban Desain - ITB
• Badan Koordinasi Survei Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) dan
• Departemen Arsitektur - ITB
Perlu kami sampaikan bahwa seluruh peserta yang hadir berdasarkan undangan dan informasi yang telah dikirim adalah:
• Balitbang
• Pusat Penelitian dan Pengembangan
• Perguruan Tinggi
• Lembaga Penelitian dan
• Para Peneliti terkait
Kemudian sebagai tanda peranserta dalam seminar ini, kepada masing-masing penyaji, pembahas utama, moderator dan para peserta seminar akan diserahkan setifikat.
Sebagai penutup, kami mohon perkenan Bapak Sekretaris Balitbang untuk memberikan sambutan dan sekaligus membuka secara resmi seminar ini.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum W
Berita
Berita Lainnya
• Warga Hilir Kali Opak Mulai Resah
• Sindikat Pembobol Atm Dibongkar
• Puluhan Bus Akap Terjaring Razia
• Persiapan Imlek Di Klenteng Gondomanan
• Penetapan Sebagai Bentuk Demokrasi
• Pembangunan Huntara Baru Selesai 44 Persen
• Normalisasi Kali Woro
• Lokasi Crop Circle Masih Banyak Didatangi Warga
• Keluh Kesah Presiden Tentang Gaji Dinilai Tidak Etis
• Kehadiran Kera Ekor Panjang Resahkan Warga
• Jogjatv Jalin Kerjasama Dengan Media Centerkulon Progo
• Jenderal Soedirman Teladan Bagi Generasi Muda
• Hendak Mengambil Persyaratan Kerja Pulang Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api
• Haul Ke 61 Pangsar Jenderal Sudirman
• 39 Dubes Berkunjung Ke Sleman
+ Arsip Berita
Demo Mahasiswa Peringati 1 Tahun 100 Hari Pemerintahan Sby
28 January 2011 20:32 WIB
Demo Mahasiswa Peringati 1 Tahun 100 Hari Pemerintahan SBY
Yogyakarta, www.jogjatv.tv - Menandai momentum 1 tahun 100 hari Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono, berbagai elemen mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Pembebasan, Jumat siang(28/1), menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran UGM Yogyakarta. Dalam aksinya pengunjuk rasa memprotes kebijakan Pemerintah yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Aksi yang dikawal ketat oleh aparat tersebut, diwarnai pula dengan pembakaran poster pejabat Negara.
Memandai usia Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono–Budiono yang telah genap 1 tahun 100 hari, pada Jumat siang(28/1), berbagai elemen mahasiswa di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa. Tidak jauh berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, dalam aksi ini mereka juga menyerukan penggulingan rezim SBY-Budiono yang dianggap berkiblat pada kapitalisme, dan tidak berpihak pada ekonomi kerakyatan. Dalam orasinya para pengunjuk rasa juga mengkritik pernyataan Presiden SBY beberapa waktu lalu, tentang gajinya yang tidak pernah naik selama 7 tahun terakhir.
Sebagai bentuk kekecewaan, pengunjuk rasa kemudian melakukan aksi bakar ban dan poster pejabat Negara. Aksi ini tidak berlangsung lama karena aparat yang mengawal jalannya unjukrasa segera menyiramkan air ke atas nyala api, dan segera menyingkirkan ban yang sudah hangus terlalap api. Namun tindakan aparat tersebut tidak mendapat reaksi dari para demonstran, dan aksi unjuk rasa tetap berlangsung damai.
Edna-Ndru
• Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
• Allowed HTML tags:
Berita Lainnya
• Warga Hilir Kali Opak Mulai Resah
• Sindikat Pembobol Atm Dibongkar
• Puluhan Bus Akap Terjaring Razia
• Persiapan Imlek Di Klenteng Gondomanan
• Penetapan Sebagai Bentuk Demokrasi
• Pembangunan Huntara Baru Selesai 44 Persen
• Normalisasi Kali Woro
• Lokasi Crop Circle Masih Banyak Didatangi Warga
• Keluh Kesah Presiden Tentang Gaji Dinilai Tidak Etis
• Kehadiran Kera Ekor Panjang Resahkan Warga
• Jogjatv Jalin Kerjasama Dengan Media Centerkulon Progo
• Jenderal Soedirman Teladan Bagi Generasi Muda
• Hendak Mengambil Persyaratan Kerja Pulang Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api
• Haul Ke 61 Pangsar Jenderal Sudirman
• 39 Dubes Berkunjung Ke Sleman
+ Arsip Berita
Demo Mahasiswa Peringati 1 Tahun 100 Hari Pemerintahan Sby
28 January 2011 20:32 WIB
Demo Mahasiswa Peringati 1 Tahun 100 Hari Pemerintahan SBY
Yogyakarta, www.jogjatv.tv - Menandai momentum 1 tahun 100 hari Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono, berbagai elemen mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Pembebasan, Jumat siang(28/1), menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran UGM Yogyakarta. Dalam aksinya pengunjuk rasa memprotes kebijakan Pemerintah yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Aksi yang dikawal ketat oleh aparat tersebut, diwarnai pula dengan pembakaran poster pejabat Negara.
Memandai usia Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono–Budiono yang telah genap 1 tahun 100 hari, pada Jumat siang(28/1), berbagai elemen mahasiswa di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa. Tidak jauh berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, dalam aksi ini mereka juga menyerukan penggulingan rezim SBY-Budiono yang dianggap berkiblat pada kapitalisme, dan tidak berpihak pada ekonomi kerakyatan. Dalam orasinya para pengunjuk rasa juga mengkritik pernyataan Presiden SBY beberapa waktu lalu, tentang gajinya yang tidak pernah naik selama 7 tahun terakhir.
Sebagai bentuk kekecewaan, pengunjuk rasa kemudian melakukan aksi bakar ban dan poster pejabat Negara. Aksi ini tidak berlangsung lama karena aparat yang mengawal jalannya unjukrasa segera menyiramkan air ke atas nyala api, dan segera menyingkirkan ban yang sudah hangus terlalap api. Namun tindakan aparat tersebut tidak mendapat reaksi dari para demonstran, dan aksi unjuk rasa tetap berlangsung damai.
Edna-Ndru
• Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
• Allowed HTML tags:
-
-
• Lines and paragraphs break automatically.
Full HTML
• Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
• Lines and paragraphs break automatically.
More information about formatting options
CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam
Ratusan warga Papua tolak otsus
Diperbaharui January 27, 2011 16:18:08
Ratusan warga Papua melancarkan aksi protes menolak status otonomi khusus dalam lingkungan NKRI.
Mereka menuntut referendum untuk menentukan nasib sendiri.
Lebih dari seribu orang aktivis, pelajar-mahasiswa dan para pemuka gereja menghadiri unjuk rasa tersebut di depan gedung DPRD di Jayapura.
Mereka juga menyerukan dibubarkannya Majelis Rakyat Papua, yakni majelis tinggi yang terdiri atas para pemimpin suku, karena tidak berbuat apa-apa untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat Papua.
Status otonomi khusus Papua diterapkan tahun 2001 menyusul jatuhnya pemerintahan Orde Baru pimpinan mantan Presiden Soeharto.
sumber radio australia
Diperbaharui January 27, 2011 16:18:08
Ratusan warga Papua melancarkan aksi protes menolak status otonomi khusus dalam lingkungan NKRI.
Mereka menuntut referendum untuk menentukan nasib sendiri.
Lebih dari seribu orang aktivis, pelajar-mahasiswa dan para pemuka gereja menghadiri unjuk rasa tersebut di depan gedung DPRD di Jayapura.
Mereka juga menyerukan dibubarkannya Majelis Rakyat Papua, yakni majelis tinggi yang terdiri atas para pemimpin suku, karena tidak berbuat apa-apa untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat Papua.
Status otonomi khusus Papua diterapkan tahun 2001 menyusul jatuhnya pemerintahan Orde Baru pimpinan mantan Presiden Soeharto.
sumber radio australia
JAKARTA, KAMIS 27 Januari 2011) – Rakyat Papua telah beberapa kali menyatakan sikap bahwa, Undang-Undang No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) bagi Provinsi Papua telah gagal. Karena itu, pemerintah pusat diminta segera mencabut status UU Otsus dari tanah Papua.
Jika rakyat Papua telah menyatakan sikap terkait kegagalan UU Otsus serta menolaknya, berarti pemilihan lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP), yang juga sebagai “roh” dari pada amanat UU Otsus itu sendiri harus segera dihentikan.
Setelah hampir sepuluh tahun UU Otsus hadir di Papua, yang terlihat justru pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat negara sendiri semakin meningkat. TNI/Polri tetap menggunakan jalan kekerasaan dalam menyelesaikan masalah Papua. Operasi militer juga masih terus dilakukan. Komisi kebenaran dan Rekonsiliasi sesuai amanat UU Otsus pasal 45 ayat 2 hingga saat ini belum juga di bentuk.
Sembari dana Otsus terus digulirkan, bahkan tiap tahun meningkat, tidak ada petunjuk yang jelas dalam penggunaan dana tersebut. Akibatnya, korupsi dimana-mana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berani menyentuh para koruptor di Papua. Kami menilai, ini sebuah sistem pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk memecah belah orang Papua sendiri.
Selain itu, pemekaran wilayah di Papua juga terus di lakukan, tanpa memperhatikan kesiapan masyarakat setempat. Dana Otsus yang seharusnya dialokasikan bagi pemberdayaan masyarakat, habis dipakai untuk membangun infrastruktur pemerintah di daerah pemekaran, termasuk Kodim baru, Batalyon baru, serta markas-markas militer yang lebih banyak lagi.
Dan yang lebih parah lagi, adalah bagaimana pemerintah Indonesia melarang para wartawan asing, diplomat serta NGO asing, untuk memasuki wilayah Papua. Ada semacam “surat jalan” yang harus di dapatkan sebelum pergi ke Papua. Secara tidak langsung, pemerintah Indonesia telah mengatakan bahwa Papua daerah yang tidak aman di kunjungi, atau berbahaya jika di kunjungi. Padalah, kita tahu sendiri sudah hamper sepuluh tahun UU Otsus hadir di Papua.
Sudah beberapa kali rakyat Papua menyatakan kekecewaan kepada pemerintah Indonesia terkait implementasi Otsus yang kacau balau. Bagaimana awalnya janji manis terkait kehadiran UU Otsus yang katanya akan membawah perubahaan yang signifikan bagi kehidupan rakyat Papua, namun justru tidak memberikan manfaat apa-apa, bahkan menjadi malapetaka.
Pertama kalinya, pada tanggal 12 Agustus 2005, belasan ribu rakyat Papua bersama Dewan Adat Papua (DAP) melakukan long march dari kantor MRP di Kotaraja, menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Jayapura. Mereka berjalan sejauh 20 KM, sambil mengusung sebuah peti mati. Ia melambangkan kematian UU Otsus Papua, dan peti itu sempat diserahkan kepada anggota dewan untuk diteruskan sampai kepada pemerintah pusat di Jakarta.
Berikutnya, pada tanggal 18 Mei, tahun2010 kemarin, ribuan rakyat Papua bersama Forum Demokrasi Rakyat Papua (Fordem) mendatangi kantor MRP. Menyatakan kekecewaan terkait implementasi UU Otsus yang tidak memberikan manfaat apa-apa. Serta meminta pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap segala konflik, termasuk kegagalan UU Otsus yang hadir karena terlalu dipaksakan.
Kemudian, puncaknya pada tanggal 28 Juli 2010, hampir 12.000 masa rakyat Papua bersama Fordem Papua mendatangi kantor DPRP, kemudian di lanjutkan ke kantor Gubenur Papua. Meminta pertanggung jawaban dewan dan Gubernur terkait implementasi Otsus yang kacau balau. Dalam aksi kali ini, masa sempat tidur di kantor DPRP setelah gagal bertemu dengan Gubernur Papua.
Melihat tidak ada respon dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, masyarakat Papua yang terdiri dari tokoh agama, tokoh politik, tokoh adat, tokoh pemuda, beserta MRP melakukan musyawarah besar beberapa minggu berikutnya, di kantor MRP, Kotaraja. Disini rakyat Papua menghasilkan 11 rekomendasi, yang harus segera di penuhi oleh pemerintah pusat.
Sebelas rekomendasi itu adalah pertama, UU Otonomi Khusus (Otsus) No 21/2001 dikembalikan kepada pemerintah Indonesia. Kedua, rakyat Papua menuntut dialog dengan pemerintah pusat yang dimediasi pihak internasional yang netral. Ketiga, rakyat Papua menuntut referendum menuju pembebasan politik.
Keempat, rakyat Papua menuntut pemerintah RI mengakui dan mengembalikan kedaulatan bangsa Papua Barat yang telah diproklamasikan pada 1 Desember 1961. Kelima, rakyat Papua mendesak agar dunia internasional mengembargo bantuan dalam pelaksanaan otsus di Papua. Keenam, dipandang tidak perlu untuk merevisi UU No 21/2001 jo UU No 35/2009 karena otsus terbukti telah gagal.
Ketujuh, seluruh proses pemilu kada di tingkat kabupaten/kota se-Papua dan Papua Barat segera dihentikan. Kedelapan, Pemprov Papua dan Papua Barat seger menghentian program transmigrasi dari luar serta melakukan pengawasan ketat terhadap arus migrasi penduduk dari luar tanah Papua. Kesepuluh, rakyat Papua mendesak segera dilepaskannya para tahanan politik dan narapidana politik asal Papua. Kesebelas, MRP dan masyarakat asli Papua mendorong PT Freeport Indonesia segera ditutup.
Kenyataanya, hingga saat ini 11 rekomendasi itu diabaikan oleh pemerintah pusat, sembari tetap melakukan pemilihan anggota MRP jilid II. Ini sebuah penghinaan bagi rakyat Papua. Menyikap hal ini, kemarin, Kamis (26/01) masa rakyat Papua bersama tokoh-tokoh agama di tanah Papua telah mendatangi DPRP. Mereka membawah “peti mati” lagi, ini kali kedua menyatakan kegagalan Otsus dengan tindakan yang sama.
Melihat perkembangan seperti ini, kami dari Koalisi Mahasiswa Papua menyatakan sikap kami, yakni menolak keberadaan UU Otsus di Papua, karena implementasinya telah gagal total. Kami juga meminta pemerintah segera menghentikan pemilihan MRP jilid II yang sedang berlangsung. Dan menuntut di jawabnya sebelas rekomendasi MRP yang telah di serahkan kepada DPRP untuk di teruskan kepada pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus membuka ruang dialog dengan rakyat Papua, yang di mediasi oleh Negara asing atau dunia internasional. Masalah Papua bukan masalah dalam negeri, tetapi masalah internasional yang perlu dicari bentuk penyelesaiannya secara adil, berma
Jika rakyat Papua telah menyatakan sikap terkait kegagalan UU Otsus serta menolaknya, berarti pemilihan lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP), yang juga sebagai “roh” dari pada amanat UU Otsus itu sendiri harus segera dihentikan.
Setelah hampir sepuluh tahun UU Otsus hadir di Papua, yang terlihat justru pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat negara sendiri semakin meningkat. TNI/Polri tetap menggunakan jalan kekerasaan dalam menyelesaikan masalah Papua. Operasi militer juga masih terus dilakukan. Komisi kebenaran dan Rekonsiliasi sesuai amanat UU Otsus pasal 45 ayat 2 hingga saat ini belum juga di bentuk.
Sembari dana Otsus terus digulirkan, bahkan tiap tahun meningkat, tidak ada petunjuk yang jelas dalam penggunaan dana tersebut. Akibatnya, korupsi dimana-mana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berani menyentuh para koruptor di Papua. Kami menilai, ini sebuah sistem pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk memecah belah orang Papua sendiri.
Selain itu, pemekaran wilayah di Papua juga terus di lakukan, tanpa memperhatikan kesiapan masyarakat setempat. Dana Otsus yang seharusnya dialokasikan bagi pemberdayaan masyarakat, habis dipakai untuk membangun infrastruktur pemerintah di daerah pemekaran, termasuk Kodim baru, Batalyon baru, serta markas-markas militer yang lebih banyak lagi.
Dan yang lebih parah lagi, adalah bagaimana pemerintah Indonesia melarang para wartawan asing, diplomat serta NGO asing, untuk memasuki wilayah Papua. Ada semacam “surat jalan” yang harus di dapatkan sebelum pergi ke Papua. Secara tidak langsung, pemerintah Indonesia telah mengatakan bahwa Papua daerah yang tidak aman di kunjungi, atau berbahaya jika di kunjungi. Padalah, kita tahu sendiri sudah hamper sepuluh tahun UU Otsus hadir di Papua.
Sudah beberapa kali rakyat Papua menyatakan kekecewaan kepada pemerintah Indonesia terkait implementasi Otsus yang kacau balau. Bagaimana awalnya janji manis terkait kehadiran UU Otsus yang katanya akan membawah perubahaan yang signifikan bagi kehidupan rakyat Papua, namun justru tidak memberikan manfaat apa-apa, bahkan menjadi malapetaka.
Pertama kalinya, pada tanggal 12 Agustus 2005, belasan ribu rakyat Papua bersama Dewan Adat Papua (DAP) melakukan long march dari kantor MRP di Kotaraja, menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Jayapura. Mereka berjalan sejauh 20 KM, sambil mengusung sebuah peti mati. Ia melambangkan kematian UU Otsus Papua, dan peti itu sempat diserahkan kepada anggota dewan untuk diteruskan sampai kepada pemerintah pusat di Jakarta.
Berikutnya, pada tanggal 18 Mei, tahun2010 kemarin, ribuan rakyat Papua bersama Forum Demokrasi Rakyat Papua (Fordem) mendatangi kantor MRP. Menyatakan kekecewaan terkait implementasi UU Otsus yang tidak memberikan manfaat apa-apa. Serta meminta pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap segala konflik, termasuk kegagalan UU Otsus yang hadir karena terlalu dipaksakan.
Kemudian, puncaknya pada tanggal 28 Juli 2010, hampir 12.000 masa rakyat Papua bersama Fordem Papua mendatangi kantor DPRP, kemudian di lanjutkan ke kantor Gubenur Papua. Meminta pertanggung jawaban dewan dan Gubernur terkait implementasi Otsus yang kacau balau. Dalam aksi kali ini, masa sempat tidur di kantor DPRP setelah gagal bertemu dengan Gubernur Papua.
Melihat tidak ada respon dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, masyarakat Papua yang terdiri dari tokoh agama, tokoh politik, tokoh adat, tokoh pemuda, beserta MRP melakukan musyawarah besar beberapa minggu berikutnya, di kantor MRP, Kotaraja. Disini rakyat Papua menghasilkan 11 rekomendasi, yang harus segera di penuhi oleh pemerintah pusat.
Sebelas rekomendasi itu adalah pertama, UU Otonomi Khusus (Otsus) No 21/2001 dikembalikan kepada pemerintah Indonesia. Kedua, rakyat Papua menuntut dialog dengan pemerintah pusat yang dimediasi pihak internasional yang netral. Ketiga, rakyat Papua menuntut referendum menuju pembebasan politik.
Keempat, rakyat Papua menuntut pemerintah RI mengakui dan mengembalikan kedaulatan bangsa Papua Barat yang telah diproklamasikan pada 1 Desember 1961. Kelima, rakyat Papua mendesak agar dunia internasional mengembargo bantuan dalam pelaksanaan otsus di Papua. Keenam, dipandang tidak perlu untuk merevisi UU No 21/2001 jo UU No 35/2009 karena otsus terbukti telah gagal.
Ketujuh, seluruh proses pemilu kada di tingkat kabupaten/kota se-Papua dan Papua Barat segera dihentikan. Kedelapan, Pemprov Papua dan Papua Barat seger menghentian program transmigrasi dari luar serta melakukan pengawasan ketat terhadap arus migrasi penduduk dari luar tanah Papua. Kesepuluh, rakyat Papua mendesak segera dilepaskannya para tahanan politik dan narapidana politik asal Papua. Kesebelas, MRP dan masyarakat asli Papua mendorong PT Freeport Indonesia segera ditutup.
Kenyataanya, hingga saat ini 11 rekomendasi itu diabaikan oleh pemerintah pusat, sembari tetap melakukan pemilihan anggota MRP jilid II. Ini sebuah penghinaan bagi rakyat Papua. Menyikap hal ini, kemarin, Kamis (26/01) masa rakyat Papua bersama tokoh-tokoh agama di tanah Papua telah mendatangi DPRP. Mereka membawah “peti mati” lagi, ini kali kedua menyatakan kegagalan Otsus dengan tindakan yang sama.
Melihat perkembangan seperti ini, kami dari Koalisi Mahasiswa Papua menyatakan sikap kami, yakni menolak keberadaan UU Otsus di Papua, karena implementasinya telah gagal total. Kami juga meminta pemerintah segera menghentikan pemilihan MRP jilid II yang sedang berlangsung. Dan menuntut di jawabnya sebelas rekomendasi MRP yang telah di serahkan kepada DPRP untuk di teruskan kepada pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus membuka ruang dialog dengan rakyat Papua, yang di mediasi oleh Negara asing atau dunia internasional. Masalah Papua bukan masalah dalam negeri, tetapi masalah internasional yang perlu dicari bentuk penyelesaiannya secara adil, berma
JAYAPURA- Tuntutan seribuan massa gereja yang melakukan demonstrasi di DPRP Rabu (26/1) yang tidak lagi mengaku eksistensi keberadaan MRP karena MRP sudah dinilai mati, ternyata sikapi diam alias bungkam oleh MRP.MRP tak mau berkomentar tentang aksi aksi masyarakat Papua yang menyatakan MRP ditutup atau MRP telah mati. “Posisi MRP serba dilematis, disatu sisi lembaga Kultural ini mau menanggapi demo yang berturur turut dilakukan di Kantornya, namun disatu sisi , Suara Kenabian Gereja harus di Patuhi,” demikian pernyataan spontan Wakil Ketua I MRP Frans Wospakrik kepada Ketua Pokja Perempuan MRP Mien Roembiak yang ditemui di Kantor MRP, Kamis ( 27/1). Menurut Mien Roembiak MRP, sesui mandat Ketua MRP, tidak akan memberikan komentar tentang aksi- aksi yang dilakukan masyarakat tentang MRP dan memilih diam, kata Mien. Dikantor MRP sendiri saat ini yang masih tetap ke Kantor, Ketua Agus Alua, Wakil Frans Wospakrik dan dirinya sebagai Ketua Pokja Perempuan . Kabar yang dihimpun dan dikabarkan kepada Bintang Papua selama dua kali Demo di Kantor MRP dalam pekan ini , seperti yang dikatakan salah satu anggota MRP Simunapendi bahwa hampir sebagian besar anggota MRP tak berada di Kantor, mereka semua melakukan perjalanan ke Daerah menjaring aspirasi untuk maju dalam pemilihan anggota MRP yang baru. Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Pokja Perempuan , bahwa sebagian besar Anggota MRP sedang berada di Daerah untuk menjaring aspirasi. Kepada Bintang Papua dirinya menuturkan, meski sampai hari ini banyak permintaan dari Lembaga Masyarakat Adat Biak – Supiori yang memintanya untuk kembali membawa aspirasi Masyarakat Adat disana, namun ia tidak berminat lagi mencalonkan diri kedua kali. Bahkan Ibu Wanggober yang dikenal sebagai satu praktisi Politik secara resmi menyampaikan aspirasi masayarakat di Supiori yang meminta Ketua Pokja MRP ini kembali membawa aspirasi masyarakat Supiori.
Ia mengakui, untuk menjalankan tugas sebagai anggota MRP memang berat, ia kembali mengingat bagaimana selama bertugas lima tahun, harus berjalan kaki ke pedalaman hingga pelosok pelosok kampung di Supiori, rakyat disana begitu menderita, ungkapnya. Melihat kondisi masyarakat yang demikian, Mien rencana memilih tokoh perempuan yang dianggap pantas buat Supiori yang akan duduk dalam MRP, sebab menurutnya ia tidak akan kembali lagi ke MRP, ada tugas lain yang mesti ia kerjakan yakni sebagai Pengajar di Uncen dan akan kembali ke Dunia Akademisi. Menurutnya, dengan kembali ke Dunia Kampus ada cara- cara yang bisa dipakai untuk mengabdi kepada masyarakat, sebab Dunia Politik bukan dunianya, kata Antropolog Uncen ini lembut.
Kasus MRP Kasus Kesekian Kali Tak Konsistennya Pemerintah
Sementara itu, Anum Siregar dari Aliansi Demokrasi Untuk Papua yang dihubungi Kamis ( 27/1) tidak mengelak tentang adanya Klarifikasi Mendagri sesuai SK – nya yang diaggap semua elemen masyarakat di Papua sebagai pelecehan.
SK Mendagari yang tembusannya disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden, Menko Bidang Polhukam dan Gubernur Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat dan Ketua DPRP serta Ketua MRP sebenarnya telah ditanggapi Pemerintah Papua dan DPRP. Pertemuan untuk membahas masalah MRP bukan hanya sekali , namun berkali kali telah dibahas di tingkat Pemerintahan, DPRP dan MRP.
Dikatakan, proses Perdasus MRP sendiri memang ada beberapa hal yang berbeda antara Pemerintah, DPRP dan Pemerintah Pusat masalah MRP ini seolah olah tak pernah ada Komunikasi yang dibangun antar lembaga ini, padahal Komunikasi telah dibangun dan hasil dari komunikasi itu ada, dan beberapa Poin yang diklarifikasi Mendagri terkait Pemilihan anggota MRP seakan akan menunjukkan belum pernah terjadi Komunikasi timbal balik antara Pemerintah Papua, DPRP dan MRP sebab keputusan Politik bersama yang dikeluarkan Pemerintah ketika masuk pada tahap akhir di Jakarta, hasilnya selalu beda hal ini nyata dalam Perdasus MRP yang diklarifikasi Mendagri, ungkap Anum.
Dengan kenyataan seperti ini nampak menunjukkan Pemerintah Jakarta tidak percaya kepada Pemerintah Papua dan sebaliknya Pemerintah Papua juga tidak percaya lagi pada Pemerintah Jakarta. Diterangkan lebih lanjut, bahwa kasus MRP ini merupakan kasus dari kesekian ribu kasus di Papua yang penyelesaiannya saling Intervensi dan berujung sistim Pemerintahan di Papua jadi kacau, rakyat tidak percaya Pemerintah Jakarta sementara rakyat jadi korban dengan melakukan berbagai aksi aksi penentang Pemerintah.
Selain terhambatnya Komunikasi timbal balik yang terputus tadi, kata Anum, masing masing punya persepsi sendiri, Pemerintah dengan Persepsinya dan rakyat dengan persepsinya dan berbeda, sehingga tidak ada kepastian. Seharusnya dengan hadirnya SK Mendagri, Pemerintah, DPRP dan MRP perlu melakukan suatu pertemuan yang bisa menghantar Keputusan yang jadi tanggung jawab bersama untuk dilaksanakan tanpa ingkar janji.
Menurutnya, sudah berulang kali Pemerintah bolak balik Jakarta untuk membicarakan kasus MRP, yang terjadi sebaliknya dan hal ini terjadi pada undang undang Otsus yang menyebabkan rakyat binggung dengan sikap Pemerintah yang tak jelas dalam melaksanakan setiap Keputusan yang berhubungan dengan Papua secara konsekuen, ungkapnya. ( Ven/don )
Ia mengakui, untuk menjalankan tugas sebagai anggota MRP memang berat, ia kembali mengingat bagaimana selama bertugas lima tahun, harus berjalan kaki ke pedalaman hingga pelosok pelosok kampung di Supiori, rakyat disana begitu menderita, ungkapnya. Melihat kondisi masyarakat yang demikian, Mien rencana memilih tokoh perempuan yang dianggap pantas buat Supiori yang akan duduk dalam MRP, sebab menurutnya ia tidak akan kembali lagi ke MRP, ada tugas lain yang mesti ia kerjakan yakni sebagai Pengajar di Uncen dan akan kembali ke Dunia Akademisi. Menurutnya, dengan kembali ke Dunia Kampus ada cara- cara yang bisa dipakai untuk mengabdi kepada masyarakat, sebab Dunia Politik bukan dunianya, kata Antropolog Uncen ini lembut.
Kasus MRP Kasus Kesekian Kali Tak Konsistennya Pemerintah
Sementara itu, Anum Siregar dari Aliansi Demokrasi Untuk Papua yang dihubungi Kamis ( 27/1) tidak mengelak tentang adanya Klarifikasi Mendagri sesuai SK – nya yang diaggap semua elemen masyarakat di Papua sebagai pelecehan.
SK Mendagari yang tembusannya disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden, Menko Bidang Polhukam dan Gubernur Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat dan Ketua DPRP serta Ketua MRP sebenarnya telah ditanggapi Pemerintah Papua dan DPRP. Pertemuan untuk membahas masalah MRP bukan hanya sekali , namun berkali kali telah dibahas di tingkat Pemerintahan, DPRP dan MRP.
Dikatakan, proses Perdasus MRP sendiri memang ada beberapa hal yang berbeda antara Pemerintah, DPRP dan Pemerintah Pusat masalah MRP ini seolah olah tak pernah ada Komunikasi yang dibangun antar lembaga ini, padahal Komunikasi telah dibangun dan hasil dari komunikasi itu ada, dan beberapa Poin yang diklarifikasi Mendagri terkait Pemilihan anggota MRP seakan akan menunjukkan belum pernah terjadi Komunikasi timbal balik antara Pemerintah Papua, DPRP dan MRP sebab keputusan Politik bersama yang dikeluarkan Pemerintah ketika masuk pada tahap akhir di Jakarta, hasilnya selalu beda hal ini nyata dalam Perdasus MRP yang diklarifikasi Mendagri, ungkap Anum.
Dengan kenyataan seperti ini nampak menunjukkan Pemerintah Jakarta tidak percaya kepada Pemerintah Papua dan sebaliknya Pemerintah Papua juga tidak percaya lagi pada Pemerintah Jakarta. Diterangkan lebih lanjut, bahwa kasus MRP ini merupakan kasus dari kesekian ribu kasus di Papua yang penyelesaiannya saling Intervensi dan berujung sistim Pemerintahan di Papua jadi kacau, rakyat tidak percaya Pemerintah Jakarta sementara rakyat jadi korban dengan melakukan berbagai aksi aksi penentang Pemerintah.
Selain terhambatnya Komunikasi timbal balik yang terputus tadi, kata Anum, masing masing punya persepsi sendiri, Pemerintah dengan Persepsinya dan rakyat dengan persepsinya dan berbeda, sehingga tidak ada kepastian. Seharusnya dengan hadirnya SK Mendagri, Pemerintah, DPRP dan MRP perlu melakukan suatu pertemuan yang bisa menghantar Keputusan yang jadi tanggung jawab bersama untuk dilaksanakan tanpa ingkar janji.
Menurutnya, sudah berulang kali Pemerintah bolak balik Jakarta untuk membicarakan kasus MRP, yang terjadi sebaliknya dan hal ini terjadi pada undang undang Otsus yang menyebabkan rakyat binggung dengan sikap Pemerintah yang tak jelas dalam melaksanakan setiap Keputusan yang berhubungan dengan Papua secara konsekuen, ungkapnya. ( Ven/don )
Jumat, 14 Januari 2011
Kamis, 06 Januari 2011
prisip perjuangan papua
Dalam upaya menuju papua merdeka penting ditempuh dengan beberapa prinsip sebagai pola perjuangan yang terhormat, bermartabat, simpatik dan bermoral seta berbobot. Dalam memperjuangkan papua merdeka patut ditempuh dengan pendekatanprinsip nilai nilai rohani, persatuan, hokum, budaya, dialog, diplomasi, negosiasi, lobi, karya ilmiah, seminar ilmiah, pendidikan, pembangunan, saling menghargai, penguasaan roda ekonomi, penguasaan tekhnologi informasi, prinsip kesabaran dan prinsip konsolidasi serta rekonsiliasi. Untuk lebih jelasnya, penulis menguraikan sebagai berikut :
1. PRINSIP ROHANI
Yang dimaksud dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menuju suatu kemerdekaan di negerinya sendiri tidak identik dengan pengertian kargroisme. Pengertian perjuangan berdasarkan “prinsip rohani” adalah nilai-nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, kasih dan kedamaian terus dibelenggu manusia-manusia yang angkuh dan sombong.
Yesus kristustus juga mengatakan kepada umat manusia di dunia ini. “jikalau kamu tinggal didalam aku dan firman-ku tinggal didalam kamu, minta lah apa yag kamu kehendaki dan kamu akan menerimanya” ( youanis 7.15). ini timbul pertanyaan apakah rakyat papua tinggal didalam tuhan dan mengikuti firman-nya? Jawabnya terpulang pada masing-masing pribadi, karena rohani adalah perkara individu dengan tuhan.
Bagaimana pengalaman daud dengan goliath juga menjadi refleksi renungan bagi rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat papua barat sedang diperadapkan dengan peralatan senjata yang canggih dan ampuh. Sementara, bangsa papua memperjuangkan menuju kemerdekaan papua barat hanya dengan pendekatan kasih, damai dan dialog.
Tempat pengungsian dan pengaduhan bagi orang orang yang percaya yesus kristus bukan ke PNG, keluar Negeri dank e pengadilan manusia.orang orang percaya kepada yesus patut menguji (baca:mengharapkan) dan mengadupada yesus kristus. Yesus kristus adalah jawaban bagi mereka yang merindukan dan mencari wajah-Nya.tuhan yesus setia dan tidak perna mengecewakan bagi orang orang percaya dan mengikuti jalan-jalannya.
2. PRINSIP PERSATUAN
Prinsip persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan hak-hak asasi rakyat dan bangsa papua barat adalah persyaratan yang sangat mendasar. Rakyat dan bangsa papua barat harus bersatu dengan menyatukan visi ke depan untuk mewujudkan missi perjuangan papua barat merdeka. Rakyat dan bangsa papua barat harus meninggalkan berbagai bentuk perbedaan seperti orang pantai dan orang pedalaman. Ideology yang harus dikembangkan dalam menyatukan persepsi adalah kita sama-sama orang papua ras Negroid, rumpun Malanesia. Hak-hak kita telah dirampas oleh bangsa-bangsa di dunia dan bangsa Indonesia.
Satukan pikiran, hati dengan menatap masa depan Papua yang Merdeka dari segala penindasan, penjajahan, penipuan, pemerasan dan berbagai bentuk kekejaman orang-orang Indonesia. Moto “bersatu kita teguh berpisah kita runtuh” patut menjadi motivasi juang dan semangat juang menuju papua baru untuk menemukan hak asasi. Jati dir, harga diri, martabat, identitas sebagai orang-orang papua yang telah sirna sejak papua di aneksasi oleh Indonesia dengan maklumat Trikora pada tanggal 19 desember 1961, Perjanjian New York 1962, penyerahan pemerintahan dari UNTEA kepada Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 dan rekayasa PEPERA 1969.
Persatuan dan kesatuam adalah modal dasar perjuangan dan kemenangan. Orang-orang papua harus bersatu. Berbagai perbedaan baik dalam hal pendapat, mengemukakan pikiran adalah hal yang wajar dan itu adalah kekayaan bangasa dan Negara Papua barat. Perbedaan pendapat dan gagasan-gagasan itu menjadi inspirasi perjuangan dan saling memperkaya satu sama lain sesama orang-orang papua. Perbedaan-perbedaan pendapat dan ide-ide adalah perkara unik. Perbedaan adalah anuggerah dan pemberian Tuhan dan dipergunakan secara bertanggung jawab dengan saling melengkapi menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai rakyat dan bangsa papua barat, ras Negroit dan rumpun Malanesia. Papua tetap Papua. Negroid tetap Negroid. Malanesia tetap Malanesia.
Orang papua harus mengembangkan nasionalisme dan ideology seperti ini;” saya orang Papua kelahiran wamena atau saya orang papua kelahiran biak. Dan tinggalkan pemikiran bahwa saya orang wamena atau saya orang serui”. yang lazim dipakai adalah “orang pegunungan/pedalaman dan orang pesisir pantai. Pandangan orang pedalaman dan pantai harus dihilangkan. Kita sama-sama sebagai anak papua sedang berjuang untuk negeri papua yang merdeka. Bukan negeri pedalaman atau negeri pesisir pantai. Polemik pedalaman dan pantai harus dihilangkan dari kehidupan anak-anak Papua. Jika orang-orang papua mencintai papua sebagai tanah ahli waris dan kesulungan yang diberikan Tuhan dan di wariskan oleh nenek moyang berarti harus diperjuangkan dengan militansi “Ke-Papua-an” yang abadi.
3. PRINSIP HUKUM
Status papua selain ditinjau dari pendekatan politik dapat juga ditinjau dari perspektif hukum. Dalam sub bagian ini disoroti dalam konteks hukum. Status politik papua adalah masalah hukum. Karena, ada beberapa peristiwa penting yang patut mendapat perhatian dari pendekatan hokum (Law Approach). Para pembaca diharapkan merenungkan sejenak rentetan peristiwa-peristiwa di sebutkan ini. Peristiwa tertanggal 19 Desember 1961 dengan istilah TRIKORA, peritiwa Perjanjian New York 15 Agustus 1962, peristiwa tanggal 1 Mei 1963 tanggal penyerahan pemerintahan dari UNTEA kepada Indonesia, dan peristiwa puncak dengan rekayasa PEPERA 1968. Seluruh dinamika peristiwa yang disebutkan, bila ditempatkan dalam konteks hokum, akan ditemukan banyak pelanggaran dan kesalahan fatal yang bias menjadi serangan balik kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa-peristiwa tadi.
Orang Indonesia mengatakan kepada orang papua bahwa jika orang papua kibarkan “Bintang Kejora” dan turunkan “Merah Putih” adalah perbuatan “makar” dan “separatis”. Perbuatan itu melanggar hokum, dan orang papua yang melakukan perbuatan “makar” harus diproses secara hokum dan diberikan hukuman kurungan penjara sesuai ketentuan KUHP yang berlakukan di Indonesia. Pernyataan ini sering dilontarkan oleh orang-orang Indonesia yang memiliki perangkat hukumnya.
Jika demikian orang-orang papua akan mengatakan dengan penuh pertannyaan di dalam hati mereka. Dulu di bumi papua ini [ernah berkubar benderannya orang-orang papua dengan nama bendera “Bintang Kejora” berdampingan dengan bendera Belanda “Wilhelmus” dari tanggal 1 Desember 1961 s/d 1963. Bendera itu mempunyai dasar hokum, yaitu dengan ketetapan Dewan Nieuw Guinea Raad (DPR-nya) orang papua, tahun 1961 No. 68, dan Tahun 1961 No. 70. Tetapi, orang-orang Indonesia datang ke papua dengan maklumat TRIKORA, bendera “Bintang Kejora” diturunkan dan bendera “merah Putih” dinaikan di bumi cenderawasih. Setelah mengukuti peristiwa ini timbul pertanyaan, siapa yang menurunkan bendera “Bintang Kejora” dan kibarkan “Merah Putih” di Papua Barat? Apakah itu perbuatan “makar” dan “separatisme” terhadap kedaulatan rakyat dan bangsa papua barat? Ini yang dimaksud persoalan hokum. Orang-orang tertentu akan mengatakan bahwa bahwa “de fakto” dapat dibenarkan tetapi “de jure” masih diragukan legitimasinnya. Perlu ada penyelesaian dengan pendekatan kajian yuridis formal.
Selanjutnya yang patut mendapat perhatian adalah Perjanjian New York 15 Agustus 1962. yang harus digugat dengan pendekatan hokum tentang perjanjian Perjanjian New York adalah mengapa orang asli Papua tidak dilibatkan dalam proses pembuatan Perjanjian New York? Mengapa Rakyat Papua yang pro-merdeka tidak ditetapkan nasibnya di dalam Perjanjian New York? Dari perspektif hokum ini telah melanggar hak-hak asasi manusia sehingga perlu di kaji secara utuh berdasarkan hokum-hukum internasional.
Selain Perjanjian New York 15 Agustus 1962 ditujukan dari pendekatan hokum, penting pula tinjau tanggal 1 Mei 1963 sebagai waktu penyerahan pemerintahan dari PBB atau disebut dengan UNTEA waktu itu. Berdasarkan apa UNTEA menyerahkan pemerintahan kepada Indonesia untuk berkuasa selama enam tahun sebelum PEPERA 1969 dilaksanakan? Apakah berdasarkan Perjanjian New York, ataukah berdasarkan hukum internasional? Semua proses seperti ini harus di selidiki dengan seksama dengan pendekatan hukum.
Akhir dari proses kelalaian yang disebutkan ketiga pokok diatas, titik kulminasinya adalah rekayasa PEPERA 1969 yang diselengarakan 14 Juli s/d 2 Agustus 1969. Hasil PEPERA 1969 diterima dalam siding Umum PBB pada tanggal 19 Nopember 1969 dengan menerima resolusi PBB No. 2504. Orang Indonesia dalam berbagai pertemuan baik melalui media cetak dan elektronik mengatakan bahwa status papua adalah final dan Valid. Yang perlu dikaji dengan pendekatan hokum adalah dengan beberapa pertanyaan ini;
1. Mengapa PEPERA 1969 dilaksanakan dengan sistim “Musyawara” yang biasanya dipakai oleh orang Indonesia?
2. Mengapa 1.025 orang sebagai peserta PEPERA 1969 dengan suara bulat tinggal dengan Indonesia?
3. Mengapa hasil PEPERA 1969 ditolak oleh 15 negara Afrika?
4. Mengapa hasil PEPERA 1969 diterima tanpa sanggahan terbuka dan hanya dicatat di PBB?
Beberapa deretan pertanyaan ini perlu dan penting dikaji dengan pendekatan hokum. Barangkali pertanyaan lebih efektif dan lebuh tepat lagi ada selain empat pertanyaan yang telah diajukan oleh penulis.
4. PRINSIP NILAI NILAI BUDAYA
Rakyat dan bangsa papua memiliki nilai nilai budaya yang unik. Keunikan nilai budaya itu secara singkat akan digambarkan dalam uraianbagian ini. Orang orang papua tempo dulu, sebelum orang orang Indonesia datang mencaplok papua, orang papua mempunyai nilai nilai budaya yang menjadi bagian dalam hidupnya.
Tempo dulu, jika ada sesuatu barang yang jatuh di jalan, di lupahkan di kali, di lupahkan kebun, atau di tempat tempat umum, orang orang papua mengambil dan menyimpan atau mengamankan pada tempat pertama di mana benda itu jatuh. Setiap orang papua melewati tidak berani mengambil barang tersebut, jika barang itu bukan miliknya. Tetapi setelah, pemilik barang tersebut datang kemudian mengambilnya dari tempat semula. Barang yang jatuh ituwalaupun berhari hari, berminggu minggu tidak bias di ambil atau disentuh oleh orang yang bukan pemilik barang itu.
Jika orang menjemur pakaian setelah di cuci dan di jemur di halaman, di kali tanpa di awasi oleh pemilik, jika sepeda motor rusak dan parker di pinggir jalan, jika hewan piaraan seperti ayam. Babi tidak di tutup pintu kandangnya, ada sesuatu barang yang disimpan jauh dari rumah untuk di ambil sewaktu waktu dibutuhkan, selalu saja terjamin dari keamanan tanpa di awasi oleh pemilik pemiliknya
Dan juga perang suku sering terjadi di papua di bagian pedalaman papua. Perang itu sering di picu dengan dengan masalah melarikan seorang gadis secara paksa, melarikan ibu rumah tangga, masalah tanah, dan (pengambilan babi milik orang dengan dengan alas an yang jelas dan kuat). Ada tatanan nilai nilai budaya yang patut dipatuhi oleh pelaku pelaku masalah. Bila tatanan nilai budaya itu di langgar maka,terjadi perang antar suku atau klen.
Dalam perang suku, ada larangan larangan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang bertikai adalah :
a). Dilarang membunuh anak kecil
b). Dilarang membunuh ibu - ibu/perempuan
c). Dilarang membunuh Orang orang tua
d). Dilarang mengambil barang barang milik lawan di medan perang;
e). Dilarang memperkosa istri atau anak perempuan dari pihak lawan.
Tidak semua nilai budaya yang di gambarkan di atas, namun demikian, beberapa ciri khas nilai budaya yang disebutkan tersebut, menyatakan bahwa orang papua mempunyai nilai nialai kebenaran, kejujuran, dengan menghargai hak hak asasi sesamanya dan menghargai kepemilikan sesame.
Sebelum orang orang Indonesia sebagai penjajah baru datang ke papua, orang papua tidak mengenal apa itu mencuri dan apa itu mabuk dan apa itu yang disebut dengan memperkosa dan lain lain.
Nilai nilai budaya dan moralitas rakyat dan bangsa papua barat telah di bina dan dipupuk baik oleh nene moyang, turun temurun. Di papua barat jarang terjadi kekejaman dan penindasan, walaupun pada waktu itu di papua di kuasai oleh orang orang belanda. Kekejaman dan kejahatan orang orang Indonesia dapat disimak sebagaimana yang di ekspresikan oleh elieser bonay, Gubernur Pertama Papua, dikutip di bawah ini.
“…secepatnya orang orang Indonesia tiba di negeri kami (papua) sama sekali sesuatu yang tidak mengharapkan mulai terjadi. Ada sejumlah kekejaman, pencurian, penculikan, penyiksaan, penganiayaan, banyak hal yang tidak perna terjadi sebelumnya” (Tapol, Buletin, No. 48, Januari 1982)
Kebiadaban bangsa Indonesia tidak bisa disembunyikan, karena orang orang Indonesia lebih professional dalam menipu dan mencuri. Hal itu telah di saksikan oleh rakyat dan bangsa papua barat, setelah orang orang Indonesia mencaplok kedaulatan papua barat dengan penyerahan secara administratif oleh UNTEA kepada Indonesia, 11 mei 1963 peristiwa itu dituliskan oleh DJOPARIsebagai berikut:
“setelah tanggal 1 mei 1963 masyarakat di kota kota jayapura, biak, manokwari dan sorong menyaksikan berbagai fasilitas untuk digunakan di Irian jaya itu diangkut ke daerah Indonesia lain dengan menggunakan transportasi yang ada apakah itu tempat tidur, kasur, mesin cuci kaca nako, wastapel, open sepeda vespa kipas angin, tangga pesawat terbang di lapangan terbang internasional mokmer biak dan dok apung di manokwari” (djorari, 1993, hal.83)
Djopari menambahkan bahwa:
“…apalagi diikuti dengan tindakan menyita rumah yang di huni oleh masyarakat dengan alas an peninggalan colonial belanda, jadi harus di serahkan kepada pemerintah yang sebenarnya bukan rumah instansi pemerintah….”(ibid.hal.83)
Sebagaimana diungkapkan elieser bonay, “ada sejumlah kekejaman, pencurian, penculikan, penyiksaan, penganiayaan banyak hal yang tidak perna terjadi sebelumnya” dan juga apa yang di soroti Djopari yang telah dikutip di atas, menandakan bahwa orang orang Indonesia datang ke papua dengan budaya pembunuh, pencuri dan penipuh serta menghancur nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat. Tidak menjadi heran, karena orang orang Indonesia Neo-kolonial atau penjajah baru terhadap rakyat dan bangsa papua barat.
Melihat dari nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat yang telah diuraikan secara singkat atas, sebaiknya menjadi pilar penopang perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk mengusir penjajah dari tanah air dan negeri papua barat.Rakyat bangasa papua barat tidak perlu mencaci maki,menteror,intimidasi,terhadap orang-orang melayu yang disebut dengan orang-orang Indonesia yang ada di negeri dan tanah air papua barat.Banyak nilai budaya papua barat dikelolah secara baik dan bertanggungjawab untuk mengusir nilai-nilai budaya asing yang mulai diterapkan oleh bangsa colonial di papua ini.
Sebenernya,sangat banyak nilai-nilai budaya dan filosofihidup rakyat dan bangsa papua yang harus dikaji sabagai landasan perjuangan raakyat dan bangsa papua barat.tidak perlu adopsi budaya orang lain seperti angka senjata dan segala macam.ada peluru-peluru kendali,peluru-peluru nuklir yang terpedam dalam nilai-nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat.nilai-nilai budaya danfilosofit hidup adalah anugrah Tuhan yang perlu dan penting dikelolah dan dilestarikan sebagai senjata-senjata cangih.
5. PRINSIP DIALOG, DIPLOMASI, NEGOSIASI, LOBI
Perjuangan dengan prinsip dialog, diplomasi, negosiasi, dan lobi hdalah prinsip pendekan penyathuan prsepsi, paradigm baru, dan penyelesaian pemsalahan dengan mengedepankan nilai-nilai manusia, hak asasi manusia, martabat dan harga diri manusa. Pendekatan penyelesaian masalah dengan prinsip-prinsip yang disebutkan dalam bagian ini, adalah perjuangan yang paling berbobot, berwibawa, bermartabat, simpatik dan bermoral. Oleh karena itu, perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menemukan jati diri serta identitas sebagai suatu bangsa yang sudah merdeka, patut mempergunekan metode-metode tersebut di atas. Dalam prinsip ini diperlukan kesiapan mental, kualitas intelektual, moral, dan profesionalisme. Dr benny Giay menegaskan bahwa:
“gerja dan masyarakat internasional selalu menganjurkan agar dialog dan perundingan-perundingan dipakai sebagai media untuk membahas dan menyelesaikan konflik” dan ditambahkan pulah “persoalan merdeka itu sangat rumit, oleh karena itu, perjuangan kedepan perlu dilakukan secara konsisten, bertahap dan terus menerus”, (Giay, 2000, hal.37).
6. PRINSIP KARYA KARYA ILMIAH
Salah satu prinsip lagi karya-karya ilmiah. Dalam karya-karya ilmiah dapat dituangkan berbagai persoalan dengan pendekatan kajian-kajian ilmiah. Kajian ilmiah adalah hak intelektual setiap orang yang terdidik dan juga hak kebebasan akademik yang tidak bias di belenggu oleh siapa pun. Perjuangan dengan kajian ilmiah adalah salah satu kekuatan yang ampuh dan dapat dipertanggunjawabkan. Kajian-kajian ilmiah tentang sejarah, biografi, peristiwa-peristiwa penting adalah kontribusi pemikiran untuk menambah wawasan para pembaca, dan juaga pemberian penguasa, mengambil keputusan untuk mengethui apa yang terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi.
Karya karya ilmiah tentang dinamika fakta sejarah papua barat saat ini sangat mendesak.para pembaca perluh di beritaukan melalui kajjian-kajian ilmiah dengan pemberitauhan yang kompeherensif tantang status papua barat secara utuh.sebagai contah,masalah tuntutan rakyat dan bangsa papua barat tidak bisa dilihat secara parsial {sepotong-sepotong},tetapi harus dilihat secara konfrensif [utuh] dari perspektif sejarah,hukum,nilai-nilai budaya,hak-hak asasi manusia,aspek ras,etnis,dan juga letak geografis.tema-tema seperti ini penting dan perluh dikaji dalam kajian-kajian ilmiah.
7. PRINSIP SEMINAR ILMIAH
Prinsip perjuangan dengan pendekatan penyelenggaraan seminar adalah salah satu metode perjuangan ilmiah yang bertanggungjawab, rasional serta logis. Dalam seminar seminar ilmiah perlu di seminarkan tema tema pokok seperti.
1. trikora 19 desember 1961.
2. Perjanjian new York 15 agustus 1962
3. 1 oktober 1963 (masa UNTEA)
4. 1 Mei 1963 (pelatihan administrasi.
5. Kontrak Kerja Pt Freeport 19 April 1967 Sebelum Pepera
6. Rekayasa PEPERA 1969.
7. Pelanggaran HAM Div Papua
8. Diskriminasi Sumber Daya Manusia Di Papua
9. Diskriminasi Dalam Jabatan Jabatan Penting Di Papua
10. Eksploitasi Sumber Daya Alam Di Papua
11. Eksploitasi Pengembangan Social Ekonomi Di Papua
12. Penyelewengan Proyek Proyek Di Papua
Tema tema utama seperti ini sebaiknya menjadi Concern (Keprihatinan) para intelektual, akademisi, cendekiawan, praktisi hokum, aktivis LSM, Politikus, TAPOL-NAPOL, dan OPM dalam berbagai forum regional, nasional, dan internasional. Seminar seminar ilmiah ini dengan tujuan membanguin ideology dan Nasionalismerakyat dan bangsaa papua barat. Dengan metode metode ini akan di tumbuh kembangkan militasi ke papua an dan terus berjuang untuk mencapai kemerdekaan yang sudah lama di perjuangkan baik melalui aksi diplomasi, dialog, maupun aksi OPM di hutan hitan.
Prinsip perjuangan dengan pola seminar adalah perjuangan dengan perdebatan argumentative yang sangat relevan dalam era dewasa ini. Rakyat dan bangsa papua barat harus menunjukkan martabat dan harga diri serta identitasnya dengan menunjukkan kemampuan intelektual dalam perdebatan tema tema di atas dalam forum forum ilmiah dalam berbagai strata.
8. PRINSIP PENDIDIKAN
Dr.B.S. Sidjabat dalam bukunya: strategi pendidikan Kristen mengatakan bahwa :
“Pendidikan merupakan usaha sadar tujuan untuk memperlengkapi individu maupun kelompok, agar mereka bertumbuh dengan baik menujuh kedewasaan pribadi seutuhnya”
( sidjabat, ANDI Yogyakarta,1996.hal.155).
Sidjabat menegaskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar tujuan melengkapi orang supaya menjadi dewasa dalam segala aspek hidup manusia sehingga dalam kontes upaya memperjuangkan aspirasi rakyat dan bangsa papua barat untuk merdeka, salah satu pinsip perjuangan yang harus di perhatikan adalah pendidikan. Pendidikan harus di selenggarakan dalam berbagai strata dan tingkatan, yang paling penting adalah peningkatan kwalitas sumber daya manusia dalam berbagai aspek. Rakyat dan bangsa papua harus di siapkan secara baik terprogram, terarah, terpadu dan berkesinambungan baik segi kognitif, afektif, motorik, maksudnya, semua komponen rakyat papua disiapkan dari segi rohani, mental, intelektual, etika, kletrampilan, (skiil), dan profesionalisme dan andal untuk ,memperjuangkan kemerdekaan papua barat. Karena sumber daya manusia adalah factor utama dalam roda pembangunan suatu bangsa. Dalam hal manusia sebagai factor utama, emil h. tambunan, MA dalam bukunya: kunci menuju sukses dalam manajemen dan kepemimpinan menegaskan bahwa:
Factor manusia merupakan pokok utamadalam segala memajakan organisasi dan untuk mencapai tujuan proktivitas.tentang manusia ialahast utama yang amat potensial. Kuatas yang dimilikimerupakan salah satu factor yang akan menentukan keberhasilan organisasi atau perusahaanmencapai tujuan “[Tambunan badung ,1991
Sebagimanan yang dikemukakan Tambunan tersebut ,yang lebih penting adalah pendidikan untuk membangun sumber daya manusia yang handal .dengan menanamkan ideology dan nasionalisme sebagai rakyatdan bangsa papua barat melalui pprosespendidikan yang wajar.maksudnya . dalam keluarga sekolah ,perkumpulan perkumlan semua orang papua baik dari anak kecil sampai pada usia dewasa diajarkan lagu kebangsaanpapua “Hai tanaku papua “dan memperkenalkan secara sungguh sungguh tentang bendera kembangsaan” bintang kejora “dan nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua dalam konteks papuasendiri percaya atau tidak ,lima tahun ke depan semangat dan jiwa nasionalisme “ke -papua-an “tidak bias diuntuhkan dengan berbagian bujuk-rayu oleh bangsa colonial.
9. PRINSIP KEPEMIMPINAN
Perjuangan dengan prinsip kepemimpinanadalah hal yang sangat mendasar.karena untuk menwujudkan suatu perjuangan diperlukan prinsip menajerial yang baik teratutur.prinsip manajerial mencakup organisasi kerja ,pendelegasian tugas ,kekompakan kerja prinsip kepemimpinan lain adalah rela menerima masukan ,saran dan kritik .prinsip kepemimpinan juga dari segi kualifikasi pendidikan yang memadai sebagai pilarpenopang perjuangan pemimpinjuga harus memiliki sifat keterbukaan dalam kegagalan adalah maupun juga kesuksesan.pemimpin harus menyadari bahwa kegagalan adalah kegagalan kita bersama dan keberhasilan yang diraih sebagai kesuksesan kita bersama .ciri cirri ini patut dipedomani oleh pejuang-pejuang orang papua .perkara lain yang patut pendapat perhatiandari prinsip kemimpinan adalah mempunyai kerelaanuntuk diganti jika dikehendaki oleh rakyat dan bangsa papua barat .perjuangan untuk menuju papua merdeka harus di organisirdengan baik melalui suatu mekanisme kerja yang transparan
10. PRINSIP PEMBANGUNAN
Prinsip perjungan dengan pendekatan pembangunan adalah salah satu aspek penting dalam perjuangan ,pembangunan memiliki arti yang sangat luas .pembangunan dari aspek manusia yaitu pningkatan sumber daya manusiaadalah sebagai perkara yang utama, peningkatan kwalitas ibu ibu supaya melahirkan anak anak yang sehat, kuat sebagai generasi penerus. Optimalisasi potensi potensi rakyat dan rakyat papua yang berada di birokrast, politikus, akademisi, politisi, aktivis, petani, nelayan, peternak dan pengusaha, itusemua yang di maksut dengan pembangunan.
Selain hal pokok yang telah di sebutkan, pembangunan secara fisik perlu di terima dan di dukung oleh rakyat dan bangsa papua barat, semua sarana dan fasilitas yang sudah sedang dan akan disiapkan oleh pemerintah adalah milik rakyat dan bangsa papua barat dan akan di nikmati oleh rakyat papua pula. Sarana transportasi jalan yang di bangun, jembantan disiapkan, sarana sarana umum yang lain disediakan pemerintah Indonesia patut di sambut dengan baik.. itu sermua akan menjadi fasilitas perjuangan menuju papua merdeka dan itu juga menjadi asset rakyat dan bangsa papua selamanya setelah rakyat dan bangsa papua barat mewujutkan kerinduan dan pergumulan sebagai bangsa yang merdeka.
Jangan lupa bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia bukan sebagai alat penawar dan peredam aspirasi papua merdeka. Karena, pembangunan di lakukan oleh pemerintah adalah hak asasi, tanggungjawab asasi, dan kewajiban asasi bangsa Indonesia. Sedangkan, p[erjuangan menuju pqapua merdeka adalah hak asasi, tanggungjawab asasi, dan kjewajiban asasi bangsa papua barat sebagai manufestasi ideology dan nasionalisme yang sudah di bangun sejak tahun 1940-an. Otonomi khususnya juga sebagai pilihan pemerintah dan juga kemauan pemerintah Indonesia. Sementara aspirasi rakyat dan bangsa papua barat belum mendapatkan jawaban dari pemerintah Indonesia maupun dunia internasional. Pembangunan dan otonomi khusus tidak identik dengan meredam aspirasi papua merdeka.
11. PRINSIP SALING MENGHARGAI
Prinsip perjuangan dengan pendekatan “saling menghargai” adalah bagian dari nilai universal yang berlaku umum. Prinsip saling menghargai berada pada setiap suku, ras, etnis, bangsa dan Negara. Orang kafir dan kejam sekalipun merindukan suatu penghargaan dari orang lain. Rakyat dan bangsa papua barat patut menghargai eksistensi saudara – saudara non –papuayang berada di tanah papua untuk hidup bersama kita. yang perluh kita waspadai adalah orang orang datang dengan misi-misi khusus di papua barat ini. Rakyat dan bangsa papua barat juga perlu menghargai eksistensi pemerintah Indonesia yang sedang bangun di papua ini. Perjuangan-perjuangan untuk meneghakan nilai nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, kasih dan kedamaian di bumi papua barat harus di perjuangkan dengan pendekatan saling menghargai.
12. PRINSIP PENGUASA RODA PEREKONOMIAN
Prinsip lain yang penting dan perlu di kuasai dalam memperjuangkan menuju papua merdeka adalah penguasaan roda perekonomian di papua barat. Penguasaan roda perekonomian di papua adalah salah satu prinsip perjuangan yang ampuh. Orang papua memiliki tokoh, bengkel, pasar pasar, premeublank, pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan sagu, pengolahan pinang, memiliki rumah rumah makan, memiliki sarana transportasi seperti mobil- mobil perau mesin, adalah modal dasar menuju kemerdekaan bangsa papua barat.
Tetapi, orang papua sendiri yang menjadi bodoh di negerinya sendiri. Kebodohannya terbukti dengan contoh ini. Orang papua bawah sagu, pinang dari kebun menjual kepada orang orang non- papua. Selanjutnya orang orang non papua mengelolah dengan baik dan hasil olahan itu di beli oleh orang orang papua dengan hasil jualan sagu dan pinang tersebut.contoh lain adalah orang orang papua membawah pisang dan ubi dari kebun dan jual kepada orang orang pedagang dan orang orang non-papua membeli dan mengelolah pisang itu menjadi “pisang goring atau ubi goring” dan orang orang papua membeli pisang goring itu dengan uang hasil jualan pisang atau ubi tersebut. Ini tindakan yang paling bodoh. Jikalau cara demikian bagimana menguasai roda perekonomian dan mendukung papua merdeka? Rakyat dan bangsa papua barat harus mengubah paradigm ini.
Selain sagu, pinang, pisang dan ubi di jual, tanah tanah di papua sebagai ahli waris dan hak kesulungan yang sudah di berikan oleh tuhan untuk rakyat dan bangsa papua barat di jual habis habisan. Rakyat dan bangsa papua barat berlaku bodoh seperti “esau” yang menjual hak kesulungannya kepada “yakup” untuk menukar “Roti Dan Kacang Merah” rakyat dan bangsa papua barat berjuang untuk merdeka tetapi hak kesulungan dan berkat berkat seperti tanah sebagai anuhgera allah ditolak dengan cara menjualnya. Tanah adalah bagian dari hidup manusia yang perlu di jaga dan dikelola dengan baik. Supaya tanah dan negeri papua ini di berkati oleh tuhan.
Hal penting lain yang perlu di perhatikan adalah hasil hasil hutan, kayu kayu, rotan-rotan yang ada di negeri papua ini perlu dilindungi oleh rakyat dan bangsa papua barat sebagai ahli warisnya. Semua itu harus di jaga, dikelola dengan baik dan mencari pemasaran pemasaran kedunia internasional. Tetapi, realita yang ada di tanah papua adalah di kuasai oleh orang orang non papua dan hasil hasil rotan dan kayu itu di jaul kepada orang orang papua.rakyat dan bangsa papua barat di harapkan melindungi hutan, lautan, tanah yang ada di negeri papua barat ini sebagai anuhgera tuhan.
13. PRINSIP PENGUASA TEHNOLOGI INFORMASI
“menguasai teknologi komunikasi berarti sama dengan menguasai seluruh dunia”. pernyataan ini bisah dikatakan benar benar dan tidak dari sudut kepentingan dan pemahaman masing masing individu. Bagi penulis, pernyatan tersebut benar, karena dalam era perkembangan sains teknologi dewasa ini, penguasaan teknologi informasi adalah kebutuhan mendesak. Dunia ini terus berubah setiap detik. setiap peristiwa yang terjadi di belahan bumi barat dalam waktu yang sama di ketahui di belahan bumi timur. Ini dampak disebabkan karena kemajuan era globalidsasi yang terjadi sebagai dampak dari teleponisasi, tipinisasi, radionisasi,internisasi, amailinisasi. Tidak ada suatu yang menjadi rahasia lagi oleh karena itu, dalam memperjuangkan menuju papua merdeka, prinsip penguasaan teknologi komunikasi adalah kebutuhan mendesak. Ini sangat ampuh.
14. PINSIP KESABARAN
Salah satu prinsip perjuangan yang perlu di pedomani oleh rakyat dan bangsa papua barat adalah kesabaran. Pemasmur mengakatan “orang sabar melebihi seorang pahlawan dan orang yang menguasai dirinya, sama seperti merebut sebua kota” (Amsal 16:32). Prinsip perjuangan lain yang harus di miliki oleh rakyat dan bangsa papua barat adalah penguasahan diri dan pengendalian diri dalam proses memperjuangkan menuju papua merdeka. Sabar itu sangat penting dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Dengan kesabaran pasti mencapai tujuan yang maksimal jangan tergesa gesa, pemasmur bemasmur “orang yang tergesa gesa akan salah langkah” (19:2b).
15. PRINSIP MEMBANGUN IDEOLOGI DAN NASIONALISME RAKYAT PAPUA
Prinsip membangun ideology dan Nasionalisme untuk rakyat dan bangsa papua barat tidak terlalu sulit. Benih benih ideology dan Nasionalisme ke-papua-an itu sudah menjadi bagian dan terpatri dalam hidup orang papua sehingga proses pengembangan nasionalisme dan ideology ke-papua-an tidak membutuhkan waktu lama. Hanya yang perlu di waspadai sekarang adalah terkontaminasinya ideology dan nasionalisme dari bangsa colonial yang merusak ideology papua. Ideology dan nasionalisme adalah factor penting untuk terciptanya orang orang papua yang militant untuk mencintai tanah airnya, papua barat barat yang di jajah oleh bangsa colonial. Ideology dan nasionalisme rakyat dan bangsa Papua barat tidak terlepas dari “Jati Diri Orang Papua ”.
“jadi diri orang papua” harus di bangun sebagai landasan pengembangan ideology dan nasionalisme rakyat dan bangsa papua.”jati diri orang papua adalah hal yang hakiki” ungkap piet maturbongs dalam wawancaranya pada tanggal 19 desember 2000. Piet dengan tepat sekali menambahkan “jati diri orang papua sudah musna dan perluh dibangun kembali dengan revitalisasi pendidikan di tanah papua berdasarkan konteks budaya dan keberadaan orang papua sendiri tanpa mengadopsi budaya dan sistim pendidikan asing yang tidakl relevan bagi eksistensi orang papua.”
Prinsip membangun ideology dan nasionalisme rakyat rakyat dan bangsa papua barat adalah dianggap kebutuhan yang sangat urgen (mendesak). Karena jika orang papua tidak memiliki tatanan ideology dan nasionalisme yang solit, maka pengaruh ideology asing akan memporak-porandakan nilai nilai dan semangat juang rakyat dan bangsa papua dalam upaya menuju penemuan identitas, harga diri serta martabat yang selama ini di injak-ijak bangsa colonial. Pendidikan ideology harus di bangun secara terporogram, terpadu, dan kontinuitas.
16. PRINSIP DISIPLIN, LOYALITAS, DEDIKASI, KESETIAAN
Prinsip perjuangan lain adalah menunjukan disiplin kerja, loyalitas (ketaatan), dedikasi (pengapdian), dan kesetiaan terhadap tugas panggilan masing masing. Prinsip disiplin kerja, ketaatan, pengapdian dan kesetiaan adalah perkara yang sangat fundamentral. Bangsa colonial akan segan dan takut jikalau rakyat dan bangsa papua barat menunjukkan prinsip ini di negeri papua.
17. PRINSIP KONSOLIDASI DAN REKONSILIASI
A). Rekonsiliasi Internal
Prinsip rekonsiliasi internal adalah rakyat dan bangsa papua barat harus meninggalkan dikotomi orabng papua pantai dan orang papua pegunungan atau pedalaman. Di negeri papua barat ini yang ada adalah orang orang ras negroid dan rumpun malanesia. Orang orang papua adalah orang orang papua yang berkulit hitam dan berambut keriting. Di tanah air dan negeri papua barat tidak ada istilah orang papua pantai dan orang papua pedalaman. Kita ini adalah rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat dan bangsa papua barat senasip dan sependeritaan yang dicurigai sebagai “SEPARATIS”,OPM oleh orang Indonesia dan dikejar, di tangkap, disiksa, penjarahkan, di bunu8h dan dihilangkan, dengan bentuk perangkat aturan HUKUM nya. Rakyat dan bangsa papua barat adalah satu bangsa dan satu jiwa sebagai bangsa papua barat.
B). Rekonsiliasi Eksternal
Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi secara eksternal secara sangat penting bagi rakyat dan bangsa papua barat dalam memperjuangkan hak-hak asasi bangsa papua. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal yang dimaksutkan penulis adalah dengan saudara saudara kita non-papua yang berada di bumi cenderawasih ini. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal dianggap penting, karena tidak sedikit saudara saudara non-papua yang mendukung perjuangan rakyat papua untuk merdeka.
Saudara saudara non-papua mendukung dengan alas an alas an sebagai berikut:
1. Untuk menentang ketidakadilan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan korupsi dan berbagai penipuan dan keangkuhan yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia.
2. Saudara saudara non-papua sebagai rakyat dari Indonesia juga adalah korban dari berbagai kebijakan pemerintah Indonesia. Mereka juga adalah bagian dari korban ketidakadilan, diskriminasi, eksploitasi, dan berbagai bentuk kejahatan pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya. Mereka membutuhkan suatu pemerintahan yang sangat demokratis dan damai dengan mengutamakan nilai nilai kemanusiaan.
Selain dua kesamaan alasan yang telah disebutkan di atas, ada pula yang perlu di waspadai dan juga diantisipasi kemungkinan kemungkinan seperti ini:
1. Pemerintah Indonesia akan menggalang saudara saudara non-papua untuk mengatasnamakan rakyat dan bangsa papua untuk mengadakan rapat rapat akbar dan membuat berbagai pernyataan di media massa dan di depan public untuk membangun opini bahwa rakyat dan bangsa papua tetap setia kepada NKRI. Pola seperti ini perlu di waspadai supaya pengalaman tahun 1969 waktu PEPERA jangan lagi terulang kembali.
2. Pengalaman tahun 1969 waktu sebe4lum dan sesudah PEPERA jangan terulang kembali di tanah air papua barat.
3. Pemerintah Indonesia akan mempersiapkan rakyat non-papua yang militan untuk mati hidup mempertahankan tanah papua. Perbuatan seperti ini sebenarnya terlaknat, karena yang harus mempertahankan tanah air papua adalah anak anak negeri sebagai alih wartis tanah papua. Orang yang mempertahankan yang bukan menjadi hak dan alih warisnya adalah orang yang tidak memiliki adat dan norma-norma hidup. Karena yang mempertahanklan bukan hak kesulungan dan berkat serta alih warisnya.
18. PRINSIP PINANSIAL (KEUANGAN)
Masalah financial (keuangan) adalah sala satu prinsip dalam perjuangan menuju papua merdeka. Keuangan adalah factor penentuan dalam segalah arah perjuangan pembangunan. Orang papua harus berkomitmen dengan masalah keuangan ini. Komitmen itu kembali pada roda perekonomian. Orang papua mengelola roda perekonomian dengan baik, maka kendali perjuangan dengan muda dikemudikan baik untuk mendukung lobi di luar negeri maupun ke dalam negeri. Lagi pula, membiayai kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat menuju papua merdeka.
Seseorang penulis yang bernama David beanal dalam wawancaranya pada tanggal 20 desember 2000, mengatakan bahwa “rakyat papua mengadapi 3 M sebagai tantangan besar, yaitu: Merdeka, Money (uang), M.16 (Senjata).” Beanal lebih jauh menjelaskan, “aspirasi M rakyat papua sangat kuat dan sangat berat. Kekuatan money sebagai kendala perjuangan. Jika kedua duanya itu tidak di kelola secara professional dan proporsional maka rakyat dan bangsa papua akan di perhadapkan M.16. maka perlu kita gumuli dengan pendekatan perjuangan yang rasional”.
19. PRINSIP PENDEKATAN HAM
Dalam konteks prefektive ham Dr. George Yunus Adi condro mengatakan bahwa:
“kalau kita tetap berpegang pada ke 30 pasal deklarasi universal HAM, dimana salah satu pasalnya adalah hak untuk menentuhkan nasip sendiri dari daerah daerah yang sekarang tidak berdiri sendi. Entah, berupah koloni atau propinsi. Kesempatan tetap terbuka”, (adi condro, cahaya bintang kejora, ELSAM-Jakarta, 2000, hal.190).
Merujuk dari pandangan yang diikuti di atas, dalam konteks pendekatan dengan prinsip ham, peluang untuk papua merdeka terbuka lebar. Untuk itu, tinggal sekarang bagaimana upaya upaya rakyat dan bangsa papau barat mengelola kerinduan dan pergumulan papua merdeka itu dengan menghargai hak hak manusia. Kepada rakyat dan bangsa papau barat diingatkan supaya perjuangan menuju papua merdeka tidak harus dengan kekerasan, pemerasan, intimidasi, teror, dan intervensi terhadap siapa saja yang berada di negeri papua barat ini.
Rakyat dan bangsa papua barat berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir (mengurangi) sikap yang memaksakan kehendak kepada setiap individu, kelompok, maupun kepada siapa saja yang berada, hidup dan bekerja di papua barat. Adiconro menganjurkan kepada rakyat dan bangsa papua barat sebagaimana yang di kutip di bawah ini.
“yang tidak boleh adalah orang pro/OPM memaksa orang lain juga pro/OPM. Kalau kita menghormati hak berbeda pendapat maka boleh saja ada orang papua yang pro RI, ada orang papua yang pro OPM.juga selp determination ringht, hak menentuhkan nasif sendiri”.(ibit hal.190)
Lebih jauh dalam konteks Ham, adicondro menegaskan bahwa:
“jika kita menerima deklarasi universal Ham maka memperjuangkan republic papua barat adalah suatu hal yang legal. Yang tidak legal adalah jika ada orang yang baku bunuh untuk itu. Seperti membunuh transmingan jawa. Atau tentara jawa membunuh orang papua. Itu yang illegal dan tak bisa di tolerir” (ibit.hal 155).
Prinsip ham yang lebih luas adalah hak kemerdekaan pembicara, hak berkarya, hak menentuhkan nasip sendiri, hak mendapatkan pendidikan, hak kemerdekaan untuk menyampaikan pikiran dengan tulisan tulisan ilmiah. Hak kebebasan akademis, hak kebebasan mengekspresikan intelektualnya. Dan hak untuk mendapatkan perlindungan hokum, hak untuk tinggal disuatu tempat sesuai dengan kehendak orang yang bersangkutan. Setiap orang memiliki hak hakiki. Hak asasi adalah pemberian allah bukan pemberian dari manusia sehingga hak hak tiap tiap manusia tidak bisah di ganggu oleh siapapun dengan alasan apapun. Hak hak dasar manusia sebagai pemberian tuhan itu tidak bisah di batasi dengan perangkat aturan manusia kebebasan dan kemerdekaan setiap manusia adalah hak yang mendasar.
20. PRINSIP PENDEKATAN SENI BUDAYA
Sebelum jabar lebih jauh, penulis mengajukan suatu pertanyaan untuk para membaca. Bagaimana perasahan sebagai orang papua ketika anda menderngar lagu-lagu “mambesak” yang dirintis oleh sangbudayawan dan antropologi sejati, tuhan arnol C. Ap, BA dan tuan Edward mofu dkk?
Untuk penulis sendiri anak papua merasakan bahwa “jati diri, harga diri, martabat diri, citra diri, sebagai anak papua terus dibangun”. “saya adalah saya” atau dengan kata lain”papua tetap papua”. Penulis percaya bahwa orang-orang tulem papua pun merasakan hal yang sama. Untuk itu, sala satu instrument perjuangan yang harus ditempuh adalah meningkat seni budaya orang papua. Bangkitlah pemuda papua, jangan terkontanminasi dengan budaya dan ideology kaum colonial. Lambat dan pelan tapi pasti sampai pada tujuan.
Untuk memperjuangkan “jati diri” orang papua yang selama ini di injak-injak para colonial, perlu dikembalikan dengan pendekatan seni budaya. Modal alam sangat penjanjikan rakyat papua barat untuk menjadikan alat perjuangan untuk menuju papua baru. Kelompok budayawan papua didirikan pada tanggal 15 agustus 1978 di bawa komando arnol c. ap dan kawan-kawan itu, penting di tumbu kembangkan masa sekarang ini. Kepiawaian tuan arnol ap di puji oleh Dr. George junus aditjondro dengan pernyatahan berikut ini “berti dengan pelan tapi pasti, suatu gerakan kebangkitan kebudayaan papua sedang terjadi, di motori oleh arnol ap dari kantornya di loka budaya uni versitas cenderawasi….. ia juga sangat akrab berkomunikasi dengan took-toko adat serta seniman-seniman alam yang asli di papua” (ibid. hal. 23).
Rakyat papua barat memiliki keunikan tersendiri dari orang-orang rumpun melayun. Banyak kehindaan alam gunug. Laut, hutang, burung, hewan dan binatang-binatang langka yang diciptakan tuhan dan di peruntukkan bagi orang-rang ras negroi dan rumpun malanesia yang terkenal dengan sebutan orang papua atau lebih tepat lagi adalah rakyat papua barat. Rakyat papua diminta untuk pakai baju “kebaya” dan juga diminta melakoni “wayang” dan diminta memotong “nasi tumpeng” sangat tudak relevan. Karena, semua itu seni budaya orang_orang rumpun melayu.
Kebenaran, kejujuran, keadilan, kasih dan kedamaian dijadikan patut mendaoat tempatsebagai pilar penyangga dan pedoman perjuangan rakyat papua barat untuk mencapai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Maka tidak ada istilah “separatis” dan juga tidak ada terminology “makar” di negeri papua barat. Bertolak dari nilai-nilai universal ini, matin luter king dalam upaya pembebasan perbudakan terhadap orang-orang kulit hitam di AS di pedomani prinsip “kasih” dan “keteraturan”. Simaklah kutipan dibawa ini.
“ persoalan tak akan selesai dengan membalas tindakan kekerasan mereka. Kita harur menghadapi kebencian dengan kasih” (hal. 45.). dibagian lain luter berkata: “kita akan dituntun oleh prinsip-prinsip tertinggi dari hokum dan keteraturan” (hal.37)
Perjuangan untuk menemukan jatidiri rakyat papua barat, patut dilalui dengan pendekatan dengan seni budaya. Karena, seni budaya adalah salasatu inspirasi dan napas dengan alunan lagu-lagu daera yang menjiwai setiap anak papua barat dengan kasih dan keteraturan atas panggilan tanah hair.
By. Sokrates sofyan Yoman
1. PRINSIP ROHANI
Yang dimaksud dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menuju suatu kemerdekaan di negerinya sendiri tidak identik dengan pengertian kargroisme. Pengertian perjuangan berdasarkan “prinsip rohani” adalah nilai-nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, kasih dan kedamaian terus dibelenggu manusia-manusia yang angkuh dan sombong.
Yesus kristustus juga mengatakan kepada umat manusia di dunia ini. “jikalau kamu tinggal didalam aku dan firman-ku tinggal didalam kamu, minta lah apa yag kamu kehendaki dan kamu akan menerimanya” ( youanis 7.15). ini timbul pertanyaan apakah rakyat papua tinggal didalam tuhan dan mengikuti firman-nya? Jawabnya terpulang pada masing-masing pribadi, karena rohani adalah perkara individu dengan tuhan.
Bagaimana pengalaman daud dengan goliath juga menjadi refleksi renungan bagi rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat papua barat sedang diperadapkan dengan peralatan senjata yang canggih dan ampuh. Sementara, bangsa papua memperjuangkan menuju kemerdekaan papua barat hanya dengan pendekatan kasih, damai dan dialog.
Tempat pengungsian dan pengaduhan bagi orang orang yang percaya yesus kristus bukan ke PNG, keluar Negeri dank e pengadilan manusia.orang orang percaya kepada yesus patut menguji (baca:mengharapkan) dan mengadupada yesus kristus. Yesus kristus adalah jawaban bagi mereka yang merindukan dan mencari wajah-Nya.tuhan yesus setia dan tidak perna mengecewakan bagi orang orang percaya dan mengikuti jalan-jalannya.
2. PRINSIP PERSATUAN
Prinsip persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan hak-hak asasi rakyat dan bangsa papua barat adalah persyaratan yang sangat mendasar. Rakyat dan bangsa papua barat harus bersatu dengan menyatukan visi ke depan untuk mewujudkan missi perjuangan papua barat merdeka. Rakyat dan bangsa papua barat harus meninggalkan berbagai bentuk perbedaan seperti orang pantai dan orang pedalaman. Ideology yang harus dikembangkan dalam menyatukan persepsi adalah kita sama-sama orang papua ras Negroid, rumpun Malanesia. Hak-hak kita telah dirampas oleh bangsa-bangsa di dunia dan bangsa Indonesia.
Satukan pikiran, hati dengan menatap masa depan Papua yang Merdeka dari segala penindasan, penjajahan, penipuan, pemerasan dan berbagai bentuk kekejaman orang-orang Indonesia. Moto “bersatu kita teguh berpisah kita runtuh” patut menjadi motivasi juang dan semangat juang menuju papua baru untuk menemukan hak asasi. Jati dir, harga diri, martabat, identitas sebagai orang-orang papua yang telah sirna sejak papua di aneksasi oleh Indonesia dengan maklumat Trikora pada tanggal 19 desember 1961, Perjanjian New York 1962, penyerahan pemerintahan dari UNTEA kepada Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 dan rekayasa PEPERA 1969.
Persatuan dan kesatuam adalah modal dasar perjuangan dan kemenangan. Orang-orang papua harus bersatu. Berbagai perbedaan baik dalam hal pendapat, mengemukakan pikiran adalah hal yang wajar dan itu adalah kekayaan bangasa dan Negara Papua barat. Perbedaan pendapat dan gagasan-gagasan itu menjadi inspirasi perjuangan dan saling memperkaya satu sama lain sesama orang-orang papua. Perbedaan-perbedaan pendapat dan ide-ide adalah perkara unik. Perbedaan adalah anuggerah dan pemberian Tuhan dan dipergunakan secara bertanggung jawab dengan saling melengkapi menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai rakyat dan bangsa papua barat, ras Negroit dan rumpun Malanesia. Papua tetap Papua. Negroid tetap Negroid. Malanesia tetap Malanesia.
Orang papua harus mengembangkan nasionalisme dan ideology seperti ini;” saya orang Papua kelahiran wamena atau saya orang papua kelahiran biak. Dan tinggalkan pemikiran bahwa saya orang wamena atau saya orang serui”. yang lazim dipakai adalah “orang pegunungan/pedalaman dan orang pesisir pantai. Pandangan orang pedalaman dan pantai harus dihilangkan. Kita sama-sama sebagai anak papua sedang berjuang untuk negeri papua yang merdeka. Bukan negeri pedalaman atau negeri pesisir pantai. Polemik pedalaman dan pantai harus dihilangkan dari kehidupan anak-anak Papua. Jika orang-orang papua mencintai papua sebagai tanah ahli waris dan kesulungan yang diberikan Tuhan dan di wariskan oleh nenek moyang berarti harus diperjuangkan dengan militansi “Ke-Papua-an” yang abadi.
3. PRINSIP HUKUM
Status papua selain ditinjau dari pendekatan politik dapat juga ditinjau dari perspektif hukum. Dalam sub bagian ini disoroti dalam konteks hukum. Status politik papua adalah masalah hukum. Karena, ada beberapa peristiwa penting yang patut mendapat perhatian dari pendekatan hokum (Law Approach). Para pembaca diharapkan merenungkan sejenak rentetan peristiwa-peristiwa di sebutkan ini. Peristiwa tertanggal 19 Desember 1961 dengan istilah TRIKORA, peritiwa Perjanjian New York 15 Agustus 1962, peristiwa tanggal 1 Mei 1963 tanggal penyerahan pemerintahan dari UNTEA kepada Indonesia, dan peristiwa puncak dengan rekayasa PEPERA 1968. Seluruh dinamika peristiwa yang disebutkan, bila ditempatkan dalam konteks hokum, akan ditemukan banyak pelanggaran dan kesalahan fatal yang bias menjadi serangan balik kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa-peristiwa tadi.
Orang Indonesia mengatakan kepada orang papua bahwa jika orang papua kibarkan “Bintang Kejora” dan turunkan “Merah Putih” adalah perbuatan “makar” dan “separatis”. Perbuatan itu melanggar hokum, dan orang papua yang melakukan perbuatan “makar” harus diproses secara hokum dan diberikan hukuman kurungan penjara sesuai ketentuan KUHP yang berlakukan di Indonesia. Pernyataan ini sering dilontarkan oleh orang-orang Indonesia yang memiliki perangkat hukumnya.
Jika demikian orang-orang papua akan mengatakan dengan penuh pertannyaan di dalam hati mereka. Dulu di bumi papua ini [ernah berkubar benderannya orang-orang papua dengan nama bendera “Bintang Kejora” berdampingan dengan bendera Belanda “Wilhelmus” dari tanggal 1 Desember 1961 s/d 1963. Bendera itu mempunyai dasar hokum, yaitu dengan ketetapan Dewan Nieuw Guinea Raad (DPR-nya) orang papua, tahun 1961 No. 68, dan Tahun 1961 No. 70. Tetapi, orang-orang Indonesia datang ke papua dengan maklumat TRIKORA, bendera “Bintang Kejora” diturunkan dan bendera “merah Putih” dinaikan di bumi cenderawasih. Setelah mengukuti peristiwa ini timbul pertanyaan, siapa yang menurunkan bendera “Bintang Kejora” dan kibarkan “Merah Putih” di Papua Barat? Apakah itu perbuatan “makar” dan “separatisme” terhadap kedaulatan rakyat dan bangsa papua barat? Ini yang dimaksud persoalan hokum. Orang-orang tertentu akan mengatakan bahwa bahwa “de fakto” dapat dibenarkan tetapi “de jure” masih diragukan legitimasinnya. Perlu ada penyelesaian dengan pendekatan kajian yuridis formal.
Selanjutnya yang patut mendapat perhatian adalah Perjanjian New York 15 Agustus 1962. yang harus digugat dengan pendekatan hokum tentang perjanjian Perjanjian New York adalah mengapa orang asli Papua tidak dilibatkan dalam proses pembuatan Perjanjian New York? Mengapa Rakyat Papua yang pro-merdeka tidak ditetapkan nasibnya di dalam Perjanjian New York? Dari perspektif hokum ini telah melanggar hak-hak asasi manusia sehingga perlu di kaji secara utuh berdasarkan hokum-hukum internasional.
Selain Perjanjian New York 15 Agustus 1962 ditujukan dari pendekatan hokum, penting pula tinjau tanggal 1 Mei 1963 sebagai waktu penyerahan pemerintahan dari PBB atau disebut dengan UNTEA waktu itu. Berdasarkan apa UNTEA menyerahkan pemerintahan kepada Indonesia untuk berkuasa selama enam tahun sebelum PEPERA 1969 dilaksanakan? Apakah berdasarkan Perjanjian New York, ataukah berdasarkan hukum internasional? Semua proses seperti ini harus di selidiki dengan seksama dengan pendekatan hukum.
Akhir dari proses kelalaian yang disebutkan ketiga pokok diatas, titik kulminasinya adalah rekayasa PEPERA 1969 yang diselengarakan 14 Juli s/d 2 Agustus 1969. Hasil PEPERA 1969 diterima dalam siding Umum PBB pada tanggal 19 Nopember 1969 dengan menerima resolusi PBB No. 2504. Orang Indonesia dalam berbagai pertemuan baik melalui media cetak dan elektronik mengatakan bahwa status papua adalah final dan Valid. Yang perlu dikaji dengan pendekatan hokum adalah dengan beberapa pertanyaan ini;
1. Mengapa PEPERA 1969 dilaksanakan dengan sistim “Musyawara” yang biasanya dipakai oleh orang Indonesia?
2. Mengapa 1.025 orang sebagai peserta PEPERA 1969 dengan suara bulat tinggal dengan Indonesia?
3. Mengapa hasil PEPERA 1969 ditolak oleh 15 negara Afrika?
4. Mengapa hasil PEPERA 1969 diterima tanpa sanggahan terbuka dan hanya dicatat di PBB?
Beberapa deretan pertanyaan ini perlu dan penting dikaji dengan pendekatan hokum. Barangkali pertanyaan lebih efektif dan lebuh tepat lagi ada selain empat pertanyaan yang telah diajukan oleh penulis.
4. PRINSIP NILAI NILAI BUDAYA
Rakyat dan bangsa papua memiliki nilai nilai budaya yang unik. Keunikan nilai budaya itu secara singkat akan digambarkan dalam uraianbagian ini. Orang orang papua tempo dulu, sebelum orang orang Indonesia datang mencaplok papua, orang papua mempunyai nilai nilai budaya yang menjadi bagian dalam hidupnya.
Tempo dulu, jika ada sesuatu barang yang jatuh di jalan, di lupahkan di kali, di lupahkan kebun, atau di tempat tempat umum, orang orang papua mengambil dan menyimpan atau mengamankan pada tempat pertama di mana benda itu jatuh. Setiap orang papua melewati tidak berani mengambil barang tersebut, jika barang itu bukan miliknya. Tetapi setelah, pemilik barang tersebut datang kemudian mengambilnya dari tempat semula. Barang yang jatuh ituwalaupun berhari hari, berminggu minggu tidak bias di ambil atau disentuh oleh orang yang bukan pemilik barang itu.
Jika orang menjemur pakaian setelah di cuci dan di jemur di halaman, di kali tanpa di awasi oleh pemilik, jika sepeda motor rusak dan parker di pinggir jalan, jika hewan piaraan seperti ayam. Babi tidak di tutup pintu kandangnya, ada sesuatu barang yang disimpan jauh dari rumah untuk di ambil sewaktu waktu dibutuhkan, selalu saja terjamin dari keamanan tanpa di awasi oleh pemilik pemiliknya
Dan juga perang suku sering terjadi di papua di bagian pedalaman papua. Perang itu sering di picu dengan dengan masalah melarikan seorang gadis secara paksa, melarikan ibu rumah tangga, masalah tanah, dan (pengambilan babi milik orang dengan dengan alas an yang jelas dan kuat). Ada tatanan nilai nilai budaya yang patut dipatuhi oleh pelaku pelaku masalah. Bila tatanan nilai budaya itu di langgar maka,terjadi perang antar suku atau klen.
Dalam perang suku, ada larangan larangan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang bertikai adalah :
a). Dilarang membunuh anak kecil
b). Dilarang membunuh ibu - ibu/perempuan
c). Dilarang membunuh Orang orang tua
d). Dilarang mengambil barang barang milik lawan di medan perang;
e). Dilarang memperkosa istri atau anak perempuan dari pihak lawan.
Tidak semua nilai budaya yang di gambarkan di atas, namun demikian, beberapa ciri khas nilai budaya yang disebutkan tersebut, menyatakan bahwa orang papua mempunyai nilai nialai kebenaran, kejujuran, dengan menghargai hak hak asasi sesamanya dan menghargai kepemilikan sesame.
Sebelum orang orang Indonesia sebagai penjajah baru datang ke papua, orang papua tidak mengenal apa itu mencuri dan apa itu mabuk dan apa itu yang disebut dengan memperkosa dan lain lain.
Nilai nilai budaya dan moralitas rakyat dan bangsa papua barat telah di bina dan dipupuk baik oleh nene moyang, turun temurun. Di papua barat jarang terjadi kekejaman dan penindasan, walaupun pada waktu itu di papua di kuasai oleh orang orang belanda. Kekejaman dan kejahatan orang orang Indonesia dapat disimak sebagaimana yang di ekspresikan oleh elieser bonay, Gubernur Pertama Papua, dikutip di bawah ini.
“…secepatnya orang orang Indonesia tiba di negeri kami (papua) sama sekali sesuatu yang tidak mengharapkan mulai terjadi. Ada sejumlah kekejaman, pencurian, penculikan, penyiksaan, penganiayaan, banyak hal yang tidak perna terjadi sebelumnya” (Tapol, Buletin, No. 48, Januari 1982)
Kebiadaban bangsa Indonesia tidak bisa disembunyikan, karena orang orang Indonesia lebih professional dalam menipu dan mencuri. Hal itu telah di saksikan oleh rakyat dan bangsa papua barat, setelah orang orang Indonesia mencaplok kedaulatan papua barat dengan penyerahan secara administratif oleh UNTEA kepada Indonesia, 11 mei 1963 peristiwa itu dituliskan oleh DJOPARIsebagai berikut:
“setelah tanggal 1 mei 1963 masyarakat di kota kota jayapura, biak, manokwari dan sorong menyaksikan berbagai fasilitas untuk digunakan di Irian jaya itu diangkut ke daerah Indonesia lain dengan menggunakan transportasi yang ada apakah itu tempat tidur, kasur, mesin cuci kaca nako, wastapel, open sepeda vespa kipas angin, tangga pesawat terbang di lapangan terbang internasional mokmer biak dan dok apung di manokwari” (djorari, 1993, hal.83)
Djopari menambahkan bahwa:
“…apalagi diikuti dengan tindakan menyita rumah yang di huni oleh masyarakat dengan alas an peninggalan colonial belanda, jadi harus di serahkan kepada pemerintah yang sebenarnya bukan rumah instansi pemerintah….”(ibid.hal.83)
Sebagaimana diungkapkan elieser bonay, “ada sejumlah kekejaman, pencurian, penculikan, penyiksaan, penganiayaan banyak hal yang tidak perna terjadi sebelumnya” dan juga apa yang di soroti Djopari yang telah dikutip di atas, menandakan bahwa orang orang Indonesia datang ke papua dengan budaya pembunuh, pencuri dan penipuh serta menghancur nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat. Tidak menjadi heran, karena orang orang Indonesia Neo-kolonial atau penjajah baru terhadap rakyat dan bangsa papua barat.
Melihat dari nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat yang telah diuraikan secara singkat atas, sebaiknya menjadi pilar penopang perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk mengusir penjajah dari tanah air dan negeri papua barat.Rakyat bangasa papua barat tidak perlu mencaci maki,menteror,intimidasi,terhadap orang-orang melayu yang disebut dengan orang-orang Indonesia yang ada di negeri dan tanah air papua barat.Banyak nilai budaya papua barat dikelolah secara baik dan bertanggungjawab untuk mengusir nilai-nilai budaya asing yang mulai diterapkan oleh bangsa colonial di papua ini.
Sebenernya,sangat banyak nilai-nilai budaya dan filosofihidup rakyat dan bangsa papua yang harus dikaji sabagai landasan perjuangan raakyat dan bangsa papua barat.tidak perlu adopsi budaya orang lain seperti angka senjata dan segala macam.ada peluru-peluru kendali,peluru-peluru nuklir yang terpedam dalam nilai-nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat.nilai-nilai budaya danfilosofit hidup adalah anugrah Tuhan yang perlu dan penting dikelolah dan dilestarikan sebagai senjata-senjata cangih.
5. PRINSIP DIALOG, DIPLOMASI, NEGOSIASI, LOBI
Perjuangan dengan prinsip dialog, diplomasi, negosiasi, dan lobi hdalah prinsip pendekan penyathuan prsepsi, paradigm baru, dan penyelesaian pemsalahan dengan mengedepankan nilai-nilai manusia, hak asasi manusia, martabat dan harga diri manusa. Pendekatan penyelesaian masalah dengan prinsip-prinsip yang disebutkan dalam bagian ini, adalah perjuangan yang paling berbobot, berwibawa, bermartabat, simpatik dan bermoral. Oleh karena itu, perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menemukan jati diri serta identitas sebagai suatu bangsa yang sudah merdeka, patut mempergunekan metode-metode tersebut di atas. Dalam prinsip ini diperlukan kesiapan mental, kualitas intelektual, moral, dan profesionalisme. Dr benny Giay menegaskan bahwa:
“gerja dan masyarakat internasional selalu menganjurkan agar dialog dan perundingan-perundingan dipakai sebagai media untuk membahas dan menyelesaikan konflik” dan ditambahkan pulah “persoalan merdeka itu sangat rumit, oleh karena itu, perjuangan kedepan perlu dilakukan secara konsisten, bertahap dan terus menerus”, (Giay, 2000, hal.37).
6. PRINSIP KARYA KARYA ILMIAH
Salah satu prinsip lagi karya-karya ilmiah. Dalam karya-karya ilmiah dapat dituangkan berbagai persoalan dengan pendekatan kajian-kajian ilmiah. Kajian ilmiah adalah hak intelektual setiap orang yang terdidik dan juga hak kebebasan akademik yang tidak bias di belenggu oleh siapa pun. Perjuangan dengan kajian ilmiah adalah salah satu kekuatan yang ampuh dan dapat dipertanggunjawabkan. Kajian-kajian ilmiah tentang sejarah, biografi, peristiwa-peristiwa penting adalah kontribusi pemikiran untuk menambah wawasan para pembaca, dan juaga pemberian penguasa, mengambil keputusan untuk mengethui apa yang terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi.
Karya karya ilmiah tentang dinamika fakta sejarah papua barat saat ini sangat mendesak.para pembaca perluh di beritaukan melalui kajjian-kajian ilmiah dengan pemberitauhan yang kompeherensif tantang status papua barat secara utuh.sebagai contah,masalah tuntutan rakyat dan bangsa papua barat tidak bisa dilihat secara parsial {sepotong-sepotong},tetapi harus dilihat secara konfrensif [utuh] dari perspektif sejarah,hukum,nilai-nilai budaya,hak-hak asasi manusia,aspek ras,etnis,dan juga letak geografis.tema-tema seperti ini penting dan perluh dikaji dalam kajian-kajian ilmiah.
7. PRINSIP SEMINAR ILMIAH
Prinsip perjuangan dengan pendekatan penyelenggaraan seminar adalah salah satu metode perjuangan ilmiah yang bertanggungjawab, rasional serta logis. Dalam seminar seminar ilmiah perlu di seminarkan tema tema pokok seperti.
1. trikora 19 desember 1961.
2. Perjanjian new York 15 agustus 1962
3. 1 oktober 1963 (masa UNTEA)
4. 1 Mei 1963 (pelatihan administrasi.
5. Kontrak Kerja Pt Freeport 19 April 1967 Sebelum Pepera
6. Rekayasa PEPERA 1969.
7. Pelanggaran HAM Div Papua
8. Diskriminasi Sumber Daya Manusia Di Papua
9. Diskriminasi Dalam Jabatan Jabatan Penting Di Papua
10. Eksploitasi Sumber Daya Alam Di Papua
11. Eksploitasi Pengembangan Social Ekonomi Di Papua
12. Penyelewengan Proyek Proyek Di Papua
Tema tema utama seperti ini sebaiknya menjadi Concern (Keprihatinan) para intelektual, akademisi, cendekiawan, praktisi hokum, aktivis LSM, Politikus, TAPOL-NAPOL, dan OPM dalam berbagai forum regional, nasional, dan internasional. Seminar seminar ilmiah ini dengan tujuan membanguin ideology dan Nasionalismerakyat dan bangsaa papua barat. Dengan metode metode ini akan di tumbuh kembangkan militasi ke papua an dan terus berjuang untuk mencapai kemerdekaan yang sudah lama di perjuangkan baik melalui aksi diplomasi, dialog, maupun aksi OPM di hutan hitan.
Prinsip perjuangan dengan pola seminar adalah perjuangan dengan perdebatan argumentative yang sangat relevan dalam era dewasa ini. Rakyat dan bangsa papua barat harus menunjukkan martabat dan harga diri serta identitasnya dengan menunjukkan kemampuan intelektual dalam perdebatan tema tema di atas dalam forum forum ilmiah dalam berbagai strata.
8. PRINSIP PENDIDIKAN
Dr.B.S. Sidjabat dalam bukunya: strategi pendidikan Kristen mengatakan bahwa :
“Pendidikan merupakan usaha sadar tujuan untuk memperlengkapi individu maupun kelompok, agar mereka bertumbuh dengan baik menujuh kedewasaan pribadi seutuhnya”
( sidjabat, ANDI Yogyakarta,1996.hal.155).
Sidjabat menegaskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar tujuan melengkapi orang supaya menjadi dewasa dalam segala aspek hidup manusia sehingga dalam kontes upaya memperjuangkan aspirasi rakyat dan bangsa papua barat untuk merdeka, salah satu pinsip perjuangan yang harus di perhatikan adalah pendidikan. Pendidikan harus di selenggarakan dalam berbagai strata dan tingkatan, yang paling penting adalah peningkatan kwalitas sumber daya manusia dalam berbagai aspek. Rakyat dan bangsa papua harus di siapkan secara baik terprogram, terarah, terpadu dan berkesinambungan baik segi kognitif, afektif, motorik, maksudnya, semua komponen rakyat papua disiapkan dari segi rohani, mental, intelektual, etika, kletrampilan, (skiil), dan profesionalisme dan andal untuk ,memperjuangkan kemerdekaan papua barat. Karena sumber daya manusia adalah factor utama dalam roda pembangunan suatu bangsa. Dalam hal manusia sebagai factor utama, emil h. tambunan, MA dalam bukunya: kunci menuju sukses dalam manajemen dan kepemimpinan menegaskan bahwa:
Factor manusia merupakan pokok utamadalam segala memajakan organisasi dan untuk mencapai tujuan proktivitas.tentang manusia ialahast utama yang amat potensial. Kuatas yang dimilikimerupakan salah satu factor yang akan menentukan keberhasilan organisasi atau perusahaanmencapai tujuan “[Tambunan badung ,1991
Sebagimanan yang dikemukakan Tambunan tersebut ,yang lebih penting adalah pendidikan untuk membangun sumber daya manusia yang handal .dengan menanamkan ideology dan nasionalisme sebagai rakyatdan bangsa papua barat melalui pprosespendidikan yang wajar.maksudnya . dalam keluarga sekolah ,perkumpulan perkumlan semua orang papua baik dari anak kecil sampai pada usia dewasa diajarkan lagu kebangsaanpapua “Hai tanaku papua “dan memperkenalkan secara sungguh sungguh tentang bendera kembangsaan” bintang kejora “dan nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua dalam konteks papuasendiri percaya atau tidak ,lima tahun ke depan semangat dan jiwa nasionalisme “ke -papua-an “tidak bias diuntuhkan dengan berbagian bujuk-rayu oleh bangsa colonial.
9. PRINSIP KEPEMIMPINAN
Perjuangan dengan prinsip kepemimpinanadalah hal yang sangat mendasar.karena untuk menwujudkan suatu perjuangan diperlukan prinsip menajerial yang baik teratutur.prinsip manajerial mencakup organisasi kerja ,pendelegasian tugas ,kekompakan kerja prinsip kepemimpinan lain adalah rela menerima masukan ,saran dan kritik .prinsip kepemimpinan juga dari segi kualifikasi pendidikan yang memadai sebagai pilarpenopang perjuangan pemimpinjuga harus memiliki sifat keterbukaan dalam kegagalan adalah maupun juga kesuksesan.pemimpin harus menyadari bahwa kegagalan adalah kegagalan kita bersama dan keberhasilan yang diraih sebagai kesuksesan kita bersama .ciri cirri ini patut dipedomani oleh pejuang-pejuang orang papua .perkara lain yang patut pendapat perhatiandari prinsip kemimpinan adalah mempunyai kerelaanuntuk diganti jika dikehendaki oleh rakyat dan bangsa papua barat .perjuangan untuk menuju papua merdeka harus di organisirdengan baik melalui suatu mekanisme kerja yang transparan
10. PRINSIP PEMBANGUNAN
Prinsip perjungan dengan pendekatan pembangunan adalah salah satu aspek penting dalam perjuangan ,pembangunan memiliki arti yang sangat luas .pembangunan dari aspek manusia yaitu pningkatan sumber daya manusiaadalah sebagai perkara yang utama, peningkatan kwalitas ibu ibu supaya melahirkan anak anak yang sehat, kuat sebagai generasi penerus. Optimalisasi potensi potensi rakyat dan rakyat papua yang berada di birokrast, politikus, akademisi, politisi, aktivis, petani, nelayan, peternak dan pengusaha, itusemua yang di maksut dengan pembangunan.
Selain hal pokok yang telah di sebutkan, pembangunan secara fisik perlu di terima dan di dukung oleh rakyat dan bangsa papua barat, semua sarana dan fasilitas yang sudah sedang dan akan disiapkan oleh pemerintah adalah milik rakyat dan bangsa papua barat dan akan di nikmati oleh rakyat papua pula. Sarana transportasi jalan yang di bangun, jembantan disiapkan, sarana sarana umum yang lain disediakan pemerintah Indonesia patut di sambut dengan baik.. itu sermua akan menjadi fasilitas perjuangan menuju papua merdeka dan itu juga menjadi asset rakyat dan bangsa papua selamanya setelah rakyat dan bangsa papua barat mewujutkan kerinduan dan pergumulan sebagai bangsa yang merdeka.
Jangan lupa bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia bukan sebagai alat penawar dan peredam aspirasi papua merdeka. Karena, pembangunan di lakukan oleh pemerintah adalah hak asasi, tanggungjawab asasi, dan kewajiban asasi bangsa Indonesia. Sedangkan, p[erjuangan menuju pqapua merdeka adalah hak asasi, tanggungjawab asasi, dan kjewajiban asasi bangsa papua barat sebagai manufestasi ideology dan nasionalisme yang sudah di bangun sejak tahun 1940-an. Otonomi khususnya juga sebagai pilihan pemerintah dan juga kemauan pemerintah Indonesia. Sementara aspirasi rakyat dan bangsa papua barat belum mendapatkan jawaban dari pemerintah Indonesia maupun dunia internasional. Pembangunan dan otonomi khusus tidak identik dengan meredam aspirasi papua merdeka.
11. PRINSIP SALING MENGHARGAI
Prinsip perjuangan dengan pendekatan “saling menghargai” adalah bagian dari nilai universal yang berlaku umum. Prinsip saling menghargai berada pada setiap suku, ras, etnis, bangsa dan Negara. Orang kafir dan kejam sekalipun merindukan suatu penghargaan dari orang lain. Rakyat dan bangsa papua barat patut menghargai eksistensi saudara – saudara non –papuayang berada di tanah papua untuk hidup bersama kita. yang perluh kita waspadai adalah orang orang datang dengan misi-misi khusus di papua barat ini. Rakyat dan bangsa papua barat juga perlu menghargai eksistensi pemerintah Indonesia yang sedang bangun di papua ini. Perjuangan-perjuangan untuk meneghakan nilai nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, kasih dan kedamaian di bumi papua barat harus di perjuangkan dengan pendekatan saling menghargai.
12. PRINSIP PENGUASA RODA PEREKONOMIAN
Prinsip lain yang penting dan perlu di kuasai dalam memperjuangkan menuju papua merdeka adalah penguasaan roda perekonomian di papua barat. Penguasaan roda perekonomian di papua adalah salah satu prinsip perjuangan yang ampuh. Orang papua memiliki tokoh, bengkel, pasar pasar, premeublank, pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan sagu, pengolahan pinang, memiliki rumah rumah makan, memiliki sarana transportasi seperti mobil- mobil perau mesin, adalah modal dasar menuju kemerdekaan bangsa papua barat.
Tetapi, orang papua sendiri yang menjadi bodoh di negerinya sendiri. Kebodohannya terbukti dengan contoh ini. Orang papua bawah sagu, pinang dari kebun menjual kepada orang orang non- papua. Selanjutnya orang orang non papua mengelolah dengan baik dan hasil olahan itu di beli oleh orang orang papua dengan hasil jualan sagu dan pinang tersebut.contoh lain adalah orang orang papua membawah pisang dan ubi dari kebun dan jual kepada orang orang pedagang dan orang orang non-papua membeli dan mengelolah pisang itu menjadi “pisang goring atau ubi goring” dan orang orang papua membeli pisang goring itu dengan uang hasil jualan pisang atau ubi tersebut. Ini tindakan yang paling bodoh. Jikalau cara demikian bagimana menguasai roda perekonomian dan mendukung papua merdeka? Rakyat dan bangsa papua barat harus mengubah paradigm ini.
Selain sagu, pinang, pisang dan ubi di jual, tanah tanah di papua sebagai ahli waris dan hak kesulungan yang sudah di berikan oleh tuhan untuk rakyat dan bangsa papua barat di jual habis habisan. Rakyat dan bangsa papua barat berlaku bodoh seperti “esau” yang menjual hak kesulungannya kepada “yakup” untuk menukar “Roti Dan Kacang Merah” rakyat dan bangsa papua barat berjuang untuk merdeka tetapi hak kesulungan dan berkat berkat seperti tanah sebagai anuhgera allah ditolak dengan cara menjualnya. Tanah adalah bagian dari hidup manusia yang perlu di jaga dan dikelola dengan baik. Supaya tanah dan negeri papua ini di berkati oleh tuhan.
Hal penting lain yang perlu di perhatikan adalah hasil hasil hutan, kayu kayu, rotan-rotan yang ada di negeri papua ini perlu dilindungi oleh rakyat dan bangsa papua barat sebagai ahli warisnya. Semua itu harus di jaga, dikelola dengan baik dan mencari pemasaran pemasaran kedunia internasional. Tetapi, realita yang ada di tanah papua adalah di kuasai oleh orang orang non papua dan hasil hasil rotan dan kayu itu di jaul kepada orang orang papua.rakyat dan bangsa papua barat di harapkan melindungi hutan, lautan, tanah yang ada di negeri papua barat ini sebagai anuhgera tuhan.
13. PRINSIP PENGUASA TEHNOLOGI INFORMASI
“menguasai teknologi komunikasi berarti sama dengan menguasai seluruh dunia”. pernyataan ini bisah dikatakan benar benar dan tidak dari sudut kepentingan dan pemahaman masing masing individu. Bagi penulis, pernyatan tersebut benar, karena dalam era perkembangan sains teknologi dewasa ini, penguasaan teknologi informasi adalah kebutuhan mendesak. Dunia ini terus berubah setiap detik. setiap peristiwa yang terjadi di belahan bumi barat dalam waktu yang sama di ketahui di belahan bumi timur. Ini dampak disebabkan karena kemajuan era globalidsasi yang terjadi sebagai dampak dari teleponisasi, tipinisasi, radionisasi,internisasi, amailinisasi. Tidak ada suatu yang menjadi rahasia lagi oleh karena itu, dalam memperjuangkan menuju papua merdeka, prinsip penguasaan teknologi komunikasi adalah kebutuhan mendesak. Ini sangat ampuh.
14. PINSIP KESABARAN
Salah satu prinsip perjuangan yang perlu di pedomani oleh rakyat dan bangsa papua barat adalah kesabaran. Pemasmur mengakatan “orang sabar melebihi seorang pahlawan dan orang yang menguasai dirinya, sama seperti merebut sebua kota” (Amsal 16:32). Prinsip perjuangan lain yang harus di miliki oleh rakyat dan bangsa papua barat adalah penguasahan diri dan pengendalian diri dalam proses memperjuangkan menuju papua merdeka. Sabar itu sangat penting dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Dengan kesabaran pasti mencapai tujuan yang maksimal jangan tergesa gesa, pemasmur bemasmur “orang yang tergesa gesa akan salah langkah” (19:2b).
15. PRINSIP MEMBANGUN IDEOLOGI DAN NASIONALISME RAKYAT PAPUA
Prinsip membangun ideology dan Nasionalisme untuk rakyat dan bangsa papua barat tidak terlalu sulit. Benih benih ideology dan Nasionalisme ke-papua-an itu sudah menjadi bagian dan terpatri dalam hidup orang papua sehingga proses pengembangan nasionalisme dan ideology ke-papua-an tidak membutuhkan waktu lama. Hanya yang perlu di waspadai sekarang adalah terkontaminasinya ideology dan nasionalisme dari bangsa colonial yang merusak ideology papua. Ideology dan nasionalisme adalah factor penting untuk terciptanya orang orang papua yang militant untuk mencintai tanah airnya, papua barat barat yang di jajah oleh bangsa colonial. Ideology dan nasionalisme rakyat dan bangsa Papua barat tidak terlepas dari “Jati Diri Orang Papua ”.
“jadi diri orang papua” harus di bangun sebagai landasan pengembangan ideology dan nasionalisme rakyat dan bangsa papua.”jati diri orang papua adalah hal yang hakiki” ungkap piet maturbongs dalam wawancaranya pada tanggal 19 desember 2000. Piet dengan tepat sekali menambahkan “jati diri orang papua sudah musna dan perluh dibangun kembali dengan revitalisasi pendidikan di tanah papua berdasarkan konteks budaya dan keberadaan orang papua sendiri tanpa mengadopsi budaya dan sistim pendidikan asing yang tidakl relevan bagi eksistensi orang papua.”
Prinsip membangun ideology dan nasionalisme rakyat rakyat dan bangsa papua barat adalah dianggap kebutuhan yang sangat urgen (mendesak). Karena jika orang papua tidak memiliki tatanan ideology dan nasionalisme yang solit, maka pengaruh ideology asing akan memporak-porandakan nilai nilai dan semangat juang rakyat dan bangsa papua dalam upaya menuju penemuan identitas, harga diri serta martabat yang selama ini di injak-ijak bangsa colonial. Pendidikan ideology harus di bangun secara terporogram, terpadu, dan kontinuitas.
16. PRINSIP DISIPLIN, LOYALITAS, DEDIKASI, KESETIAAN
Prinsip perjuangan lain adalah menunjukan disiplin kerja, loyalitas (ketaatan), dedikasi (pengapdian), dan kesetiaan terhadap tugas panggilan masing masing. Prinsip disiplin kerja, ketaatan, pengapdian dan kesetiaan adalah perkara yang sangat fundamentral. Bangsa colonial akan segan dan takut jikalau rakyat dan bangsa papua barat menunjukkan prinsip ini di negeri papua.
17. PRINSIP KONSOLIDASI DAN REKONSILIASI
A). Rekonsiliasi Internal
Prinsip rekonsiliasi internal adalah rakyat dan bangsa papua barat harus meninggalkan dikotomi orabng papua pantai dan orang papua pegunungan atau pedalaman. Di negeri papua barat ini yang ada adalah orang orang ras negroid dan rumpun malanesia. Orang orang papua adalah orang orang papua yang berkulit hitam dan berambut keriting. Di tanah air dan negeri papua barat tidak ada istilah orang papua pantai dan orang papua pedalaman. Kita ini adalah rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat dan bangsa papua barat senasip dan sependeritaan yang dicurigai sebagai “SEPARATIS”,OPM oleh orang Indonesia dan dikejar, di tangkap, disiksa, penjarahkan, di bunu8h dan dihilangkan, dengan bentuk perangkat aturan HUKUM nya. Rakyat dan bangsa papua barat adalah satu bangsa dan satu jiwa sebagai bangsa papua barat.
B). Rekonsiliasi Eksternal
Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi secara eksternal secara sangat penting bagi rakyat dan bangsa papua barat dalam memperjuangkan hak-hak asasi bangsa papua. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal yang dimaksutkan penulis adalah dengan saudara saudara kita non-papua yang berada di bumi cenderawasih ini. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal dianggap penting, karena tidak sedikit saudara saudara non-papua yang mendukung perjuangan rakyat papua untuk merdeka.
Saudara saudara non-papua mendukung dengan alas an alas an sebagai berikut:
1. Untuk menentang ketidakadilan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan korupsi dan berbagai penipuan dan keangkuhan yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia.
2. Saudara saudara non-papua sebagai rakyat dari Indonesia juga adalah korban dari berbagai kebijakan pemerintah Indonesia. Mereka juga adalah bagian dari korban ketidakadilan, diskriminasi, eksploitasi, dan berbagai bentuk kejahatan pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya. Mereka membutuhkan suatu pemerintahan yang sangat demokratis dan damai dengan mengutamakan nilai nilai kemanusiaan.
Selain dua kesamaan alasan yang telah disebutkan di atas, ada pula yang perlu di waspadai dan juga diantisipasi kemungkinan kemungkinan seperti ini:
1. Pemerintah Indonesia akan menggalang saudara saudara non-papua untuk mengatasnamakan rakyat dan bangsa papua untuk mengadakan rapat rapat akbar dan membuat berbagai pernyataan di media massa dan di depan public untuk membangun opini bahwa rakyat dan bangsa papua tetap setia kepada NKRI. Pola seperti ini perlu di waspadai supaya pengalaman tahun 1969 waktu PEPERA jangan lagi terulang kembali.
2. Pengalaman tahun 1969 waktu sebe4lum dan sesudah PEPERA jangan terulang kembali di tanah air papua barat.
3. Pemerintah Indonesia akan mempersiapkan rakyat non-papua yang militan untuk mati hidup mempertahankan tanah papua. Perbuatan seperti ini sebenarnya terlaknat, karena yang harus mempertahankan tanah air papua adalah anak anak negeri sebagai alih wartis tanah papua. Orang yang mempertahankan yang bukan menjadi hak dan alih warisnya adalah orang yang tidak memiliki adat dan norma-norma hidup. Karena yang mempertahanklan bukan hak kesulungan dan berkat serta alih warisnya.
18. PRINSIP PINANSIAL (KEUANGAN)
Masalah financial (keuangan) adalah sala satu prinsip dalam perjuangan menuju papua merdeka. Keuangan adalah factor penentuan dalam segalah arah perjuangan pembangunan. Orang papua harus berkomitmen dengan masalah keuangan ini. Komitmen itu kembali pada roda perekonomian. Orang papua mengelola roda perekonomian dengan baik, maka kendali perjuangan dengan muda dikemudikan baik untuk mendukung lobi di luar negeri maupun ke dalam negeri. Lagi pula, membiayai kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat menuju papua merdeka.
Seseorang penulis yang bernama David beanal dalam wawancaranya pada tanggal 20 desember 2000, mengatakan bahwa “rakyat papua mengadapi 3 M sebagai tantangan besar, yaitu: Merdeka, Money (uang), M.16 (Senjata).” Beanal lebih jauh menjelaskan, “aspirasi M rakyat papua sangat kuat dan sangat berat. Kekuatan money sebagai kendala perjuangan. Jika kedua duanya itu tidak di kelola secara professional dan proporsional maka rakyat dan bangsa papua akan di perhadapkan M.16. maka perlu kita gumuli dengan pendekatan perjuangan yang rasional”.
19. PRINSIP PENDEKATAN HAM
Dalam konteks prefektive ham Dr. George Yunus Adi condro mengatakan bahwa:
“kalau kita tetap berpegang pada ke 30 pasal deklarasi universal HAM, dimana salah satu pasalnya adalah hak untuk menentuhkan nasip sendiri dari daerah daerah yang sekarang tidak berdiri sendi. Entah, berupah koloni atau propinsi. Kesempatan tetap terbuka”, (adi condro, cahaya bintang kejora, ELSAM-Jakarta, 2000, hal.190).
Merujuk dari pandangan yang diikuti di atas, dalam konteks pendekatan dengan prinsip ham, peluang untuk papua merdeka terbuka lebar. Untuk itu, tinggal sekarang bagaimana upaya upaya rakyat dan bangsa papau barat mengelola kerinduan dan pergumulan papua merdeka itu dengan menghargai hak hak manusia. Kepada rakyat dan bangsa papau barat diingatkan supaya perjuangan menuju papua merdeka tidak harus dengan kekerasan, pemerasan, intimidasi, teror, dan intervensi terhadap siapa saja yang berada di negeri papua barat ini.
Rakyat dan bangsa papua barat berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir (mengurangi) sikap yang memaksakan kehendak kepada setiap individu, kelompok, maupun kepada siapa saja yang berada, hidup dan bekerja di papua barat. Adiconro menganjurkan kepada rakyat dan bangsa papua barat sebagaimana yang di kutip di bawah ini.
“yang tidak boleh adalah orang pro/OPM memaksa orang lain juga pro/OPM. Kalau kita menghormati hak berbeda pendapat maka boleh saja ada orang papua yang pro RI, ada orang papua yang pro OPM.juga selp determination ringht, hak menentuhkan nasif sendiri”.(ibit hal.190)
Lebih jauh dalam konteks Ham, adicondro menegaskan bahwa:
“jika kita menerima deklarasi universal Ham maka memperjuangkan republic papua barat adalah suatu hal yang legal. Yang tidak legal adalah jika ada orang yang baku bunuh untuk itu. Seperti membunuh transmingan jawa. Atau tentara jawa membunuh orang papua. Itu yang illegal dan tak bisa di tolerir” (ibit.hal 155).
Prinsip ham yang lebih luas adalah hak kemerdekaan pembicara, hak berkarya, hak menentuhkan nasip sendiri, hak mendapatkan pendidikan, hak kemerdekaan untuk menyampaikan pikiran dengan tulisan tulisan ilmiah. Hak kebebasan akademis, hak kebebasan mengekspresikan intelektualnya. Dan hak untuk mendapatkan perlindungan hokum, hak untuk tinggal disuatu tempat sesuai dengan kehendak orang yang bersangkutan. Setiap orang memiliki hak hakiki. Hak asasi adalah pemberian allah bukan pemberian dari manusia sehingga hak hak tiap tiap manusia tidak bisah di ganggu oleh siapapun dengan alasan apapun. Hak hak dasar manusia sebagai pemberian tuhan itu tidak bisah di batasi dengan perangkat aturan manusia kebebasan dan kemerdekaan setiap manusia adalah hak yang mendasar.
20. PRINSIP PENDEKATAN SENI BUDAYA
Sebelum jabar lebih jauh, penulis mengajukan suatu pertanyaan untuk para membaca. Bagaimana perasahan sebagai orang papua ketika anda menderngar lagu-lagu “mambesak” yang dirintis oleh sangbudayawan dan antropologi sejati, tuhan arnol C. Ap, BA dan tuan Edward mofu dkk?
Untuk penulis sendiri anak papua merasakan bahwa “jati diri, harga diri, martabat diri, citra diri, sebagai anak papua terus dibangun”. “saya adalah saya” atau dengan kata lain”papua tetap papua”. Penulis percaya bahwa orang-orang tulem papua pun merasakan hal yang sama. Untuk itu, sala satu instrument perjuangan yang harus ditempuh adalah meningkat seni budaya orang papua. Bangkitlah pemuda papua, jangan terkontanminasi dengan budaya dan ideology kaum colonial. Lambat dan pelan tapi pasti sampai pada tujuan.
Untuk memperjuangkan “jati diri” orang papua yang selama ini di injak-injak para colonial, perlu dikembalikan dengan pendekatan seni budaya. Modal alam sangat penjanjikan rakyat papua barat untuk menjadikan alat perjuangan untuk menuju papua baru. Kelompok budayawan papua didirikan pada tanggal 15 agustus 1978 di bawa komando arnol c. ap dan kawan-kawan itu, penting di tumbu kembangkan masa sekarang ini. Kepiawaian tuan arnol ap di puji oleh Dr. George junus aditjondro dengan pernyatahan berikut ini “berti dengan pelan tapi pasti, suatu gerakan kebangkitan kebudayaan papua sedang terjadi, di motori oleh arnol ap dari kantornya di loka budaya uni versitas cenderawasi….. ia juga sangat akrab berkomunikasi dengan took-toko adat serta seniman-seniman alam yang asli di papua” (ibid. hal. 23).
Rakyat papua barat memiliki keunikan tersendiri dari orang-orang rumpun melayun. Banyak kehindaan alam gunug. Laut, hutang, burung, hewan dan binatang-binatang langka yang diciptakan tuhan dan di peruntukkan bagi orang-rang ras negroi dan rumpun malanesia yang terkenal dengan sebutan orang papua atau lebih tepat lagi adalah rakyat papua barat. Rakyat papua diminta untuk pakai baju “kebaya” dan juga diminta melakoni “wayang” dan diminta memotong “nasi tumpeng” sangat tudak relevan. Karena, semua itu seni budaya orang_orang rumpun melayu.
Kebenaran, kejujuran, keadilan, kasih dan kedamaian dijadikan patut mendaoat tempatsebagai pilar penyangga dan pedoman perjuangan rakyat papua barat untuk mencapai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Maka tidak ada istilah “separatis” dan juga tidak ada terminology “makar” di negeri papua barat. Bertolak dari nilai-nilai universal ini, matin luter king dalam upaya pembebasan perbudakan terhadap orang-orang kulit hitam di AS di pedomani prinsip “kasih” dan “keteraturan”. Simaklah kutipan dibawa ini.
“ persoalan tak akan selesai dengan membalas tindakan kekerasan mereka. Kita harur menghadapi kebencian dengan kasih” (hal. 45.). dibagian lain luter berkata: “kita akan dituntun oleh prinsip-prinsip tertinggi dari hokum dan keteraturan” (hal.37)
Perjuangan untuk menemukan jatidiri rakyat papua barat, patut dilalui dengan pendekatan dengan seni budaya. Karena, seni budaya adalah salasatu inspirasi dan napas dengan alunan lagu-lagu daera yang menjiwai setiap anak papua barat dengan kasih dan keteraturan atas panggilan tanah hair.
By. Sokrates sofyan Yoman
amis, 06 Januari 2011
NASIONAL
KabarIndonesia - Operasi Trikora atau disebut juga Operasi Pembebasan Papua adalah konflik terbuka Indonesia-Belanda untuk memperebutkan Papua Barat. Konflik itu berlangsung singkat, yakni dua tahun (tahun 1961-1963). Konflik ini terjadi 17 tahun setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.
Presiden Soekarno membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 2 Januari 1962, berkedudukan di Makassar dengan Panglima Komando Brigadir Jenderal Soeharto. Langkah pertama yang dilakukan adalah merealisasikan tuntuntan TRIKORA atau Tri Komando Rakyat. Operasi Trikora adalah sebuah operasi rahasia yang dijalankan untuk menyusupkan sukarelawan ke Papua bagian barat. Walaupun Trikora telah dikeluarkan, namun misi itu dilaksanakan sendiri-sendiri dalam misi tertentu dan bukan dalam sekali waktu operasi. Hampir semua kekuatan yang dilibatkan dalam Operasi Trikora sama sekali belum siap, bahkan semua kekuatan udara masih tetap di Pulau Jawa. TNI AD kemudian melakukan penyusupan sukarelawan, dengan meminta bantuan TNI Angkatan Laut untuk mengangkut pasukannya menuju pantai Papua bagian barat, dan juga meminta bantuan TNI Angkatan Udara untuk mengirim 2 pesawat Hercules. Pesawat tersebut dimaksudkan untuk mengangkut pasukan menuju target yang ditentukan oleh TNI AL. Misi itu sangat rahasia, sehingga hanya ada beberapa petinggi di markas besar TNI AU yang mengetahui tentang misi ini. Walaupun misi ini sebenarnya tidaklah rumit, TNI AU hanya bertugas untuk mengangkut pasukan dengan pesawat Hercules, hal lainnya tidak menjadi tanggung jawab TNI AU. Beberapa RTP Brimob ini digelar di pulau Ambon sebagai persiapan menyerbu ke Papua bagian barat. Sementara itu Resimen Pelopor (unit parakomando Brimob) yang dipimpin Anton Soedjarwo disiagakan di Pulau Gorom. Satu tim Menpor kemudian berhasil menyusup ke Papua bagian barat melalui laut dengan mendarat di Fakfak. Tim Menpor ini terus masuk jauh ke pedalaman Papua bagian barat melakukan sabotase dan penghancuran objek-objek vital milik Belanda. Pada tanggal 12 Januari 1962, pasukan berhasil didaratkan di Letfuan, Maluku Tenggara. Pesawat Hercules kembali ke pangkalan. Namun, pada tanggal 18 Januari 1962, pimpinan angkatan lain melapor ke Soekarno bahwa karena tidak ada perlindungan dari TNI AU, sebuah operasi menjadi gagal.
Ada pelbagai upaya lain perebutan Papua dari tangan koloni Belanda, termasuk hingga gugurnya Yos Soedarso di laut Arafura. Tetapi Konflik Indonesia-Belanda atas Papua kemudian, diselesaikan dengan Kesepakatan New York, tgl 15 Agustus 1962. Tampaknya ada dua sikap menghadapi Kesepakatan New York yang antara lain mendorong refrendum di Tanah Papua, tetapi Presiden Soekarno tampaknya tidak dalam pandangan dan semangat New York, dan menghendaki tanah Irian kembali RI tanpa syarat. Belanda tidak mendapat dukungan dari AS untuk tetap mempertahankan Papua. Setidaknya Amerika bersikap netral ketika itu, karena kekhawatiran akan infiltrasi Komunisme masuk ke Indonesia.
Kandidat Veteran Sipil dan Tanda Jasa
Perjuangan Negara RI hingga tahun 1960-an tetap dalam perjuangan tiada henti. Masyarakat sipil Maluku Tenggara yang secara resmi dicantumkan namanya atau yang berjuang atas caranya, turut memberi kontribusi pada Operasi Trikora. Lapangan Letfuan, di pulau Kei Kecil, sebagai salah satu pangkalan militer untuk merebut Papua tetap, dioperasikan selama perjuangan kurang lebih 3 tahun itu. Karena itu, keterlibatan pria-wanita sipil dalam Operasi Mandala, tentulah berhak atas penghargaan lencana veteran, sekecil apa pun kontribusinya. Sikap minimalis yang mutlak perlu dijaga mutatis-mutandis, misalnya, operasi militer terhadap musuh negara (komunis, misalnya), bahkan mereka yang tak tercantum namanya atau terafiliasi dengan sebuah gerakan atau kelompok berhaluan kiri saja, akan dianggap bagian dari musuh itu.
Demi menghargai para kandidat veteran cadangan sipil dan yang telah ditetapkan sebgai Veteran, terpampang jelas dan terang, dan lebih dari patut mendapat penghargaan lencana veteran dan sekedar dana kehormatan. Sesuatu yang memiliki makna ekonomis teramat kecil, tetapi memiliki makna sosial, psikologis, dan terutama sosial-hankam-politik yang strategis bagi para pejuangnya.
Dasar Perjuangan Sipil dalam Spirit Huntington
Sekedar catatan terakhir, dari semangat bela-negara dan paradigma pertahanan dan fungsi Sipil-Militer, kita ingat karakter antitesa dari konsep Huntington tentang “non-political professional military” yang ini menempatkan aktor sipil (non-militer) sebagai abdi negara yang ditugaskan untuk mempertahankan negara tanpa berupaya untuk mengembangkan sejarah, ideologi, dan landasan moral dari evolusi negara.
Di lain pihak, Militer sebagai abdi negara mengembangkan misi teknis operasional berupa penggunaan kekuatanbersenjata untuk mempertahankan kedaulatan politik dan teritorial negara di bawah kendali otoritas politik sipil yang sah. Samuel P. Huntington, The Soldiers and the State: The Theory and Politics of Civil-Military Relations (Cambridge, Mass.: Belknap Press of Harvard Uniersity, 1957).
Tidak sedikit militer profesinal TNI telah jauh memahami dan menjalankan semangat yang disinyalir Huntington, tidak terkecuali dalam mengimplementasikan hal kecil, partispasi dan penghargaan terhadap para pejuang Sipil Operasi Trikora. Kita berharap dalam semangat dan pandangan yang sama para anggota cadangan Sipil Operasi Trikora, antara lain di Maluku Tenggara, tetap berharap bahwa realisasi proses gelar dan dana kehormatan, berjalan lebih cepat dan mulus, dan menghargai perjuangan Cadangan Sipil secara pantas. tidak terikat formalitas prosedur yang berlebihan, dan menyisakan sejumlah calon Veteran yang ditimpuk dan ditumpuk beban pembuktian, bahwa mereka telah berjuang hingga ajal menjemput kebanyakan mereka. Karena sebagian temannya sudah menerima, meski dengan perjuangan yang sama, sebagian besarnya hanya bermimpi tentang Lencananya. Sesuatu yang mungkin sangat berarti bagi nelayaprn dan tani di Maluku Tenggara.
Abdul Rasyid Ohoimas, Ketua Kelompok Kandidat Veteran Dullah Laut, Tual, berharap adanya kebijakan lebih luas dari sekedar sejumlah Peraturan yang petunjuk pelaksanaannya tidak langsung jelas, hal tanda jasa.
“Kami berharap bahwa Cadangan Sipil yang menjadi bagian hak kami, tidak dipersulit dengan ketidak-jelasan aturan (maksudnya, kriteria) Jakarta!” Ujar Abdul Rasyid Ohoimas dan puluhan rekannya yang telah menunggu bersama rekannya hampir satu dekade. Kementerian Pertahanan akan terus dituntut mendengarkan mereka yang berkontribusi atas caranya. (*)
Disusun dari pelbagai sumber.
Foto: Soekarno-Soeharto lagi akrab - unduh google
NASIONAL
KabarIndonesia - Operasi Trikora atau disebut juga Operasi Pembebasan Papua adalah konflik terbuka Indonesia-Belanda untuk memperebutkan Papua Barat. Konflik itu berlangsung singkat, yakni dua tahun (tahun 1961-1963). Konflik ini terjadi 17 tahun setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.
Presiden Soekarno membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 2 Januari 1962, berkedudukan di Makassar dengan Panglima Komando Brigadir Jenderal Soeharto. Langkah pertama yang dilakukan adalah merealisasikan tuntuntan TRIKORA atau Tri Komando Rakyat. Operasi Trikora adalah sebuah operasi rahasia yang dijalankan untuk menyusupkan sukarelawan ke Papua bagian barat. Walaupun Trikora telah dikeluarkan, namun misi itu dilaksanakan sendiri-sendiri dalam misi tertentu dan bukan dalam sekali waktu operasi. Hampir semua kekuatan yang dilibatkan dalam Operasi Trikora sama sekali belum siap, bahkan semua kekuatan udara masih tetap di Pulau Jawa. TNI AD kemudian melakukan penyusupan sukarelawan, dengan meminta bantuan TNI Angkatan Laut untuk mengangkut pasukannya menuju pantai Papua bagian barat, dan juga meminta bantuan TNI Angkatan Udara untuk mengirim 2 pesawat Hercules. Pesawat tersebut dimaksudkan untuk mengangkut pasukan menuju target yang ditentukan oleh TNI AL. Misi itu sangat rahasia, sehingga hanya ada beberapa petinggi di markas besar TNI AU yang mengetahui tentang misi ini. Walaupun misi ini sebenarnya tidaklah rumit, TNI AU hanya bertugas untuk mengangkut pasukan dengan pesawat Hercules, hal lainnya tidak menjadi tanggung jawab TNI AU. Beberapa RTP Brimob ini digelar di pulau Ambon sebagai persiapan menyerbu ke Papua bagian barat. Sementara itu Resimen Pelopor (unit parakomando Brimob) yang dipimpin Anton Soedjarwo disiagakan di Pulau Gorom. Satu tim Menpor kemudian berhasil menyusup ke Papua bagian barat melalui laut dengan mendarat di Fakfak. Tim Menpor ini terus masuk jauh ke pedalaman Papua bagian barat melakukan sabotase dan penghancuran objek-objek vital milik Belanda. Pada tanggal 12 Januari 1962, pasukan berhasil didaratkan di Letfuan, Maluku Tenggara. Pesawat Hercules kembali ke pangkalan. Namun, pada tanggal 18 Januari 1962, pimpinan angkatan lain melapor ke Soekarno bahwa karena tidak ada perlindungan dari TNI AU, sebuah operasi menjadi gagal.
Ada pelbagai upaya lain perebutan Papua dari tangan koloni Belanda, termasuk hingga gugurnya Yos Soedarso di laut Arafura. Tetapi Konflik Indonesia-Belanda atas Papua kemudian, diselesaikan dengan Kesepakatan New York, tgl 15 Agustus 1962. Tampaknya ada dua sikap menghadapi Kesepakatan New York yang antara lain mendorong refrendum di Tanah Papua, tetapi Presiden Soekarno tampaknya tidak dalam pandangan dan semangat New York, dan menghendaki tanah Irian kembali RI tanpa syarat. Belanda tidak mendapat dukungan dari AS untuk tetap mempertahankan Papua. Setidaknya Amerika bersikap netral ketika itu, karena kekhawatiran akan infiltrasi Komunisme masuk ke Indonesia.
Kandidat Veteran Sipil dan Tanda Jasa
Perjuangan Negara RI hingga tahun 1960-an tetap dalam perjuangan tiada henti. Masyarakat sipil Maluku Tenggara yang secara resmi dicantumkan namanya atau yang berjuang atas caranya, turut memberi kontribusi pada Operasi Trikora. Lapangan Letfuan, di pulau Kei Kecil, sebagai salah satu pangkalan militer untuk merebut Papua tetap, dioperasikan selama perjuangan kurang lebih 3 tahun itu. Karena itu, keterlibatan pria-wanita sipil dalam Operasi Mandala, tentulah berhak atas penghargaan lencana veteran, sekecil apa pun kontribusinya. Sikap minimalis yang mutlak perlu dijaga mutatis-mutandis, misalnya, operasi militer terhadap musuh negara (komunis, misalnya), bahkan mereka yang tak tercantum namanya atau terafiliasi dengan sebuah gerakan atau kelompok berhaluan kiri saja, akan dianggap bagian dari musuh itu.
Demi menghargai para kandidat veteran cadangan sipil dan yang telah ditetapkan sebgai Veteran, terpampang jelas dan terang, dan lebih dari patut mendapat penghargaan lencana veteran dan sekedar dana kehormatan. Sesuatu yang memiliki makna ekonomis teramat kecil, tetapi memiliki makna sosial, psikologis, dan terutama sosial-hankam-politik yang strategis bagi para pejuangnya.
Dasar Perjuangan Sipil dalam Spirit Huntington
Sekedar catatan terakhir, dari semangat bela-negara dan paradigma pertahanan dan fungsi Sipil-Militer, kita ingat karakter antitesa dari konsep Huntington tentang “non-political professional military” yang ini menempatkan aktor sipil (non-militer) sebagai abdi negara yang ditugaskan untuk mempertahankan negara tanpa berupaya untuk mengembangkan sejarah, ideologi, dan landasan moral dari evolusi negara.
Di lain pihak, Militer sebagai abdi negara mengembangkan misi teknis operasional berupa penggunaan kekuatanbersenjata untuk mempertahankan kedaulatan politik dan teritorial negara di bawah kendali otoritas politik sipil yang sah. Samuel P. Huntington, The Soldiers and the State: The Theory and Politics of Civil-Military Relations (Cambridge, Mass.: Belknap Press of Harvard Uniersity, 1957).
Tidak sedikit militer profesinal TNI telah jauh memahami dan menjalankan semangat yang disinyalir Huntington, tidak terkecuali dalam mengimplementasikan hal kecil, partispasi dan penghargaan terhadap para pejuang Sipil Operasi Trikora. Kita berharap dalam semangat dan pandangan yang sama para anggota cadangan Sipil Operasi Trikora, antara lain di Maluku Tenggara, tetap berharap bahwa realisasi proses gelar dan dana kehormatan, berjalan lebih cepat dan mulus, dan menghargai perjuangan Cadangan Sipil secara pantas. tidak terikat formalitas prosedur yang berlebihan, dan menyisakan sejumlah calon Veteran yang ditimpuk dan ditumpuk beban pembuktian, bahwa mereka telah berjuang hingga ajal menjemput kebanyakan mereka. Karena sebagian temannya sudah menerima, meski dengan perjuangan yang sama, sebagian besarnya hanya bermimpi tentang Lencananya. Sesuatu yang mungkin sangat berarti bagi nelayaprn dan tani di Maluku Tenggara.
Abdul Rasyid Ohoimas, Ketua Kelompok Kandidat Veteran Dullah Laut, Tual, berharap adanya kebijakan lebih luas dari sekedar sejumlah Peraturan yang petunjuk pelaksanaannya tidak langsung jelas, hal tanda jasa.
“Kami berharap bahwa Cadangan Sipil yang menjadi bagian hak kami, tidak dipersulit dengan ketidak-jelasan aturan (maksudnya, kriteria) Jakarta!” Ujar Abdul Rasyid Ohoimas dan puluhan rekannya yang telah menunggu bersama rekannya hampir satu dekade. Kementerian Pertahanan akan terus dituntut mendengarkan mereka yang berkontribusi atas caranya. (*)
Disusun dari pelbagai sumber.
Foto: Soekarno-Soeharto lagi akrab - unduh google
Langganan:
Postingan (Atom)